Sudah Dicoret, DPRD DKI Tolak Pengajuan Kembali Anggaran Sumur Resapan di Jakarta

DPRD DKI Jakarta tetap menolak pengajuan kembali anggaran sumur resapan karena telah ditolak pada rapat Banggar.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Jan 2022, 20:25 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 20:17 WIB
Pengerjaan Sumur Resapan di Kebayoran Baru
Pekerja sedang menyelesaikan pengerjaan sumur resapan di Jalan Mataram Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Sumur resapan atau drainase vertikal tersebut diharapkan dapat mengurangi titik-titik rawan banjir di Ibu Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengajukan kembali anggaran untuk program sumur resapan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI 2022. Padahal anggaran sumur resapan telah dicoret DPRD DKI.

Marullah menyatakan, Pemprov DKI Jakarta telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI untuk membahas evaluasi RAPBD.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Marullah, diperbolehkan penganggaran program ke RAPBD dengan persyaratan prioritas dan tercantum dalam RKPD dan RPJMD.

"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK (Penganggaran aktivitas sub kegiatan) yang ada dalam RKPD, RPJMD, kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sures (sumur resapan)," kata Marullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Menanggapi permohonan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa rapat evaluasi RAPBD DKI 2022 sudah selesai. Nantinya sisa anggaran akan dimasukkan pada belanja tidak terduga (BTT).

 

Pengajuan Anggaran Sumur Resapan Tetap Ditolak

Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD DKI
Suasana rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta telah selesai, nama-nama ketua dan wakil ketua dari lima fraksi, yakni PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN telah ditetapkan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Prasetyo juga menegaskan bahwa pengajuan kembali anggaran sumur resapan tetap ditolak. Kata dia, pencoretan tersebut berpatokan rapat Banggar sebelumnya.

"Saya coret, karena sudah selesai di Banggar dan diputuskan di paripurna. Enggak boleh dimasuk-masukan lagi, kalau dimasukan lagi itu siluman," ucap Prasetyo.

Politikus PDIP itu menyatakan, pencoretan telah dilakukan sejak pembahasan akhir tahun 2021.

"Saya tolak dari kapan tahu, cuma mau disusupin lagi, kalau mau disusupin lagi kan siluman," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya