Kemenkes Sebut Telah Rekrut 1.827 Petugas Kesehatan Haji 2022

Selain petugas kesehatan haji, Kementerian Kesehatan juga merekrut 200 tenaga pendukung kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2022, 13:44 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 13:44 WIB
Dokter KKHI Madinah sedang memeriksa jemaah haji sakit. Darmawan/MCH
Dokter KKHI Madinah sedang memeriksa jemaah haji sakit. Darmawan/MCH

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah merekrut 1.827 petugas kesehatan haji. Perekrutan ini sebagai bagian dari persiapan penyelanggaraan ibadah haji 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan dari total petugas kesehatan haji yang direkrut, 306 orang di antaranya merupakan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH). Sementara sisanya 1.521 orang ialah tenaga kesehatan haji (TKH).

"PPIH ini yang nanti bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan TKH bertugas di jemaah haji atau kelompok terbang," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).

Selain petugas kesehatan haji, Kementerian Kesehatan juga merekrut 200 tenaga pendukung kesehatan. Mereka merupakan warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Arab Saudi yang akan mendukung tugas pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi.

Tugas tenaga pendukung kesehatan ini di antaranya mendampingi jemaah haji yang sedang sakit, menghubungkan jemaah haji dengan rumah sakit Arab Saudi, mencari pengemudi, hingga berkaitan dengan kebersihan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tingkatkan Kompetensi Petugas Haji

Menurut Kunta, Kementerian Kesehatan meningkatkan kompetensi petugas kesehatan haji melalui pelatihan. Peningkatan kompetensi ini dilakukan oleh Balai Latihan Kesehatan di 13 provinsi embarkasi.

"Agar petugas kesehatan haji memahami tugas dan fungsi karena mereka di lapangan. Jadi kami benar-benar melakukan kompetensi ini, jangan sampai nanti terjadi perbedaan persepsi," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Jefri Romdonny meminta Kementerian Kesehatan menjelaskan proses perekrutan 1.827 petugas kesehatan haji. Dia berharap, perekrutan petugas tersebut dilakukan secara transparan.

"Ini proses perekrutan mesti jelas dan apakah petugas ini sama dengan 2020 atau 2021? Saya berharap perekrutan ini dilakukan secara transparan," kata Jefri.

Reporter: Titin Supriatin/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya