Liputan6.com, Jakarta - Serah terima pengurus Forum Majelis Wali Amanat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (MWA-PTNBH) berlangsung di Ruang Sidang Majelis Wali Amanat Institut Pertanian Bogor, Kampus IPB Branangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam acara itu, Ketua Pengurus Forum MWA-PTNBH periode 2019-2021 Komjen (purn) Syafruddin menyerahkan tongkat kepemimpinannya kepada Tridoyo Kusumastanto sebagai Ketua Pengurus Forum MWA-PTNBH priode 2022-2023.
Pada sambutannya, Komjen (Purn) Syafruddin yang juga Ketua MWA Universitas Hasanuddin mengatakan, tugas perguruan tinggi adalah mengelola sumber daya manusia (SDM).
Advertisement
"Dan untuk menghasilkan SDM yang unggul, harus mengombinasikan dengan sumber daya alam yang ada, juga ilmu pengetahuan dan teknologi," tegas Wakapolri 2016-2018 ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
"Sudah cukup lama kita tidak bersilaturahim, baik langsung maupun daring. Dan alhamdulillah, kita masih bisa bertemu dalam forum yang berbahagia ini," imbuh Menpan RB 2018-2019 ini.
Baca Juga
Sementara itu, Tridoyo Kusumastanto yang menerima tongkat estafet kepengurusan Forum MWA-PTNBH mengucapkan selamat datang kepada Komjen (Purn) Syafruddin ke kampus IPB Baranangsiang Bogor.
Menurut Tridoyo, kampus ini sangat bersejarah bagi IPB. Pasalnya, peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden Sukarno. Saat meletakkan batu pertama, Presiden Sukarno mengatakan, pangan adalah mati hidupnya bangsa.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ciptakan SDM Unggul
Menurut Tridoyo, MWA menjadi challenge untuk transformasi institusi PTNBH. Sehingga peran dan otonomi universitas mampu untuk terus mengembangkan keunggulan sumber daya manusia dengan kemampuan iptek yang dimiliki.
"Juga mampu mengantarkan ke perubahan untuk jadi pengungkit kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kepengurusan dari Komjen (Purn) Syafruddin ke Prof Tridoyo, dan selanjutnya, Tridoyo akan diberikan kewenangan untuk membentuk kepengurusan.
Advertisement