Pemkot Bogor Tunggu Hasil Kajian IPB dan BRIN Soal Wisata Glow di Kebun Raya 

Wisata glow di Kebun Raya Bogor mendapat kritikan dari sejumlah pihak karena dinilai menggangu biota malam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Okt 2021, 05:15 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 05:15 WIB
FOTO: Hore, Kebun Raya Bogor Kembali Dibuka
Petugas keamanan memeriksa pengunjung di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Kebun Raya Bogor menerapkan pemesanan tiket secara daring serta kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai program wisata malam Glow Kebun Raya Bogor dalam merespons aspirasi masyarakat maupun pengelola.

"Makanya diperkuat kajiannya, disampaikan ke masyarakat," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. rachim saat diwawancarai di Bogor, Rabu (6/10/2021).

Kata Dedie, hal itu sesuai arahan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang secara tegas telah meminta untuk menunggu hasil kajian para peneliti dan pakar sebelum mengambil kesimpulan.

Selain itu, kewenangan Kebun Raya Bogor bukan hanya berada di tangan pemerintah daerah saja, tetapi juga pemerintah pusat menyangkut konservasi tumbuhan dan hewan.

"Kita menunggu lah, kan kewenangannya ada di pemerintah pusat," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Ia meyakini, kebijakan konservasi maupun wisata di Kebun Raya Bogor pasti akan melalui kajian dari para ahli. Namun di sisi lain, pihak pengelola perlu gencar menyosialisasikan maksud dan jangkauan program Glow tersebut.

"Yang kedua kami minta ada langkah-langkah komprehensif untuk menyampaikan ke masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi, misalnya apa benar kegiatan Golw itu di seluruh Kebun Raya atau hanya sebagian," kata Dedie.

Pemkot Bogor menyarankan semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama menyampaikan pendapat dan penilaiannya. "Kalau perlu dikoreksi ya dikoreksi," ujarnya.

 

Hanya Seluas 10 Persen dari Kebun Raya Bogor

glow
Wisata GLOW di Kebun Raya Bogor (KRB) berupa atraksi di malam hari dengan menggunakan lampu hias. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Secara terpisah, Kepala Konservasi Mitra Kebun Raya Bogor, Junaedi menyebutkan bahwa dari lahan seluas 87 hektare, program Glow hanya memakai 10 persen atau 1,2 kilometer.

Pengunjung juga dibatasi 50 orang per sesi dan maksimal sekitar 500 orang dengan durasi sekitar tiga jam dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Program wisata malam Glow hanya dibuka pada akhir pekan, hari Sabtu dan Minggu dengan lima rute mulai dari pintu masuk ke Taman Pandan, Meksiko, Taman Akuatik, Lorong waktu di Wilayah Kenari II, dan Taman Astrid.

Di dalam taman, pengunjung bisa melihat tanaman yang disinari cahaya dan memiliki nama menurut jenisnya, terekam secara digital menggunakan akses QR barcode. Penamaan pohon secara digital itu diperkenalkan sebagai KTP pohon.

Setiap taman memiliki keunikan tersendiri, menyuguhkan berbagai tanaman dengan pola tanam dan perawatan berberda.

Selanjutnya, ada juga pertunjukan sejarah planet hingga adanya tumbuhan di zona Lorong Waktu area wilayah Kenari II dan sejarah Kebun Raya di Taman Asrtid.

Junaedi menjelaskan program Glow berada di lingkungan tumbuhan yang memerlukan cahaya di malam hari untuk tumbuh atau berbunga.

Bahkan, program Glow akan menjadi bahan penelitian baru mengenai aspek-aspek cahaya terhadap tumbuhan.

"Untuk deskripsi pohon pun kita bekerja sama dengan peneliti sebetulnya, jadi kita tidak asal menulis, peneliti kan lebih mengetahui," jelasnya.

Sebelumnya, empat mantan kepala Kebun Raya Bogor (KRB) mengkritisi atraksi malam menggunakan cahaya buatan di tempat konservasi tumbuhan tersebut yang dinilai dapat mengganggu biota malam.

Keempatnya ialah mantan Kepala Kebun Raya Bogor periode 1983-1987 Usep Soetisna, periode 1990-1997 Suhirman, periode 1997-2003 Dedy Darnaedi dan periode 2003-2008 Irawati yang menyampaikan kritik melalui surat terbuka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya