Polsi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Pengeroyokan Kakek hingga Tewas di Pulogadung

Polisi telah menambah daftar pelaku pengeroyokan terhadap seorang kakek di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Diketahui, akibat insiden tersebut kakek berinisial HM (89) meninggal dunia.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Jan 2022, 06:02 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 06:02 WIB
Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menambah daftar pelaku pengeroyokan terhadap seorang kakek di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Diketahui, akibat insiden tersebut kakek berinisial HM (89) meninggal dunia.

"Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022 malam.

Sebelumnya, polisi baru menetapkan satu pelaku berinisial R sebagai tersangka. Menurut hasil penyelidikan polisi, R adalah pemukul utama saat mengeroyok HM.

"Sore tadi Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial R terkait kasus ini. R ini yang mukul," jelas Zulpan.

Zulpan memastikan, jumlah tersangka kemungkinan akan terus bertambah. Seiring banyaknya orang yang diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan. Tentunya dengan kasus ini akan berkembang kepada tersangka lain karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut ada beberapa kendaraan lain yang juga melakukan pengejaran," Zulpan menandasi.

Kronologi Kasus

Sebelumnya diberitakan, kasus bermula dari sebuah rekaman video terkait pengendara mobil yang diteriaki maling beredar viral di media sosial. Diketahui, insiden tersebut terjadi wilayah Pulogadung.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, akibat insiden tersebut sang pengemudi berinisial HM (89) tewas dihakimi massa karena dikira maling mobil.

Namun ternyata, pengemudi bukanlah seorang maling. Polisi menemukan bukti bahwa mobil dikendarai adalah milik pribadi HM.

"Ternyata enggak ada pencurian, itu salah," tegas Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Januari 2022.

Dugaan sementara pihak kepolisian, menurut keterangan saksi, pengemudi tersebut menyerempet motor dan saat diteriaki tidak berhenti sehingga timbul provokasi teriakan maling.

Kendati saat dikonfirmasi ke pihak keluarga, korban ternyata memiliki problem pendengaran sehingga diduga tidak mendengar saat diteriaki maling oleh massa.

"Ternyata korban sulit dengar, jadi mungkin tidak tahu sedang dikejar dan diteraki maling," Ahsanul menutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya