Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menjelaskan tugas pokok dan fungsi Komando Operasi Udara Nasional atau Koopsudnas usai pelantikan. Menurut Fadjar, dengan pembentukan Koopsudnas, optimalisasi pertahanan udara yang sebelumnya diisi oleh satuan Kohanudnas dapat lebih optimal.
"Dengan adanya Koopsudnas ini, disatukan di bawah kendali Pangkoopsudnas berbintang tiga, dalam hal ini Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra diharapkan kita lebih optimum dalam menggunakan kekuatan udara, baik pertahanan udara," kata Fadjar di Lapangan Koopsudnas, Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Fadjar merinci, nantinya Koopsudnas akan bertanggungjawab atas kordinat radar dimiliki TNI AU, pesawat buru sergap, dan rudal pertahanan udara. Kemudian, Fadjar juga meminta Koopsudnas bisa masuk dalam operasi satuan di udara, seperti Search and Rescue (SAR) dan pertahanan panalam udara.
Advertisement
"Harapan kami, Koopsudnas bisa berkembang semakin besar dan modern dengan akan datangnya beberapa alutista baru," ucap Fadjar Prasetyo.
Sesuai Perpres
Sebagai informasi, Koopsudnas atau Komando Operasi Udara Nasional adalah satuan baru TNI AU sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Dalam Surat Keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Nomor Kep 66/1/2022 Koopsudnas akan memiliki tugas sebagai supervisi induk kegiatan induk operasi TNI AU.
Advertisement