Istana: Prioritaskan RS bagi yang Membutuhkan Guna Tekan BOR

Kantor Staf Presiden (KSP) mengimbau agar pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan menjalankan isolasi mandiri atau isolasi terpusat apabila tempat tinggal tak memadai untuk karantina.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Feb 2022, 20:29 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2022, 14:07 WIB
Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019) (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) mengimbau agar pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan menjalankan isolasi mandiri atau isolasi terpusat apabila tempat tinggal tak memadai untuk karantina. Hal ini agar rumah sakit betul-betul fokus menangani pasien yang bergejala berat dan membutuhkan penanganan.

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, RS diperuntukkan bagi mereka yang sakit sedang, berat, komorbid, dan lanjut usia. Dia pun meminta masyarakat tak langsung panik apabila mengalami gejala Covid-19.

"Kalo mau melewati pandemi ini dengan baik, prioritaskan RS untuk mereka yang betul-betul membutuhkan. Jangan terlalu panik, gejala sedikit langsung ke RS," ujar Abraham dikutip dari siaran persnya, Selasa (1/2/2022).

Menurut dia, 44 persen keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Covid-19 rumah sakit di Jakarta per 30 Januari 2022 merupakan pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Abraham menjelaskan sesuai laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), karakteristik Omicron berbeda dari Delta.

Selain itu, kata dia, derajat keparahan Omicron juga lebih ringan. Atas dasar itu, pemerintah menggunakan pendekatan yang berbeda pula dalam menangani Covid-19 varian Omicron.

"Di tingkat hilir sosialisasi dan edukasi karantina mandiri secara massif akan dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman soal Omicron dan tidak panik berlebihan," jelas Abraham.

Kontrol Ketat

Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020) (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Di sisi lain, pemerintah akan melakukan kontrol ketat terutama pada daerah-daerah penyumbang kasus Omicron terbesar. Hal ini untuk menekan dan mencegah terjadinya transmisi lokal varian Omicron.

"Melonjaknya jumlah kasus tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Dan ini perlu kontrol ketat, agar transmisi lokal tidak semakin tinggi," kata Abraham.

Infografis

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya