Jokowi Perintahkan Obat Telemedisin untuk Warga Terpapar Covid-19 Tiba Dalam Hitungan Jam

Abraham mengatakan setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Jokowi selalu memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari pandemi berjalan dengan baik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Feb 2022, 08:30 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2022, 08:30 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram terverifikasi @jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: Instagram terverifikasi @jokowi)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memerintahkan agar obat telemedisin dapat sampai ke warga yang terpapar Covid-19 dalam hitungan jam.

Hal ini menyusul adanya keluhan dari warga terpapar Covid-19 varian Omicron soal obat telemedisin yang tiba terlalu lama, yang disampaikan Kantor Staf Presiden kepada Jokowi.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa, dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam siaran persnya, Rabu (2/2/2022).

Adapun keluhan masyarakat itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM, Senin 31 Januari 2022.

Abraham mengatakan setiap rapat kabinet terkait evaluasi PPKM, Jokowi selalu memastikan kesiapan dan upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari pandemi berjalan dengan baik.

"Selain dari aspek kesehatan, bapak Presiden juga sangat fokus pada ekonomi, pendidikan, dan keamanan," katanya.

"Intinya Presiden selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," sambung Abraham.

 

Sekilas Layanan Telemedisin

Sebagai informasi, telemedisin merupakan layanan medis online  yang memungkinkan seseorang mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh.

Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, termasuk varian Omicron.

Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu. Syaratnya, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya