PVMBG: Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masih Berpotensi Erupsi

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani menyebut Gunung Anak Krakatau sempat erupsi sebanyak 9 kali pada hari ini, Jumat (4/2/2022).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2022, 19:31 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2022, 19:30 WIB
Begini Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Aktivitas Gunung Anak Krakatau dari udara yang terus mengalami erupsi, Minggu (23/12). Dari ketinggian Gunung Anak Krakatau terus mengalami erupsi dengan mengeluarkan kolom abu tebal. (Liputan6.com/Pool/Susi Air)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani menyebut Gunung Anak Krakatau sempat erupsi sebanyak 9 kali pada hari ini, Jumat (4/2/2022). Dia menyebut, erupsi masih kemungkinan terjadi.

"Data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berpotensi erupsi," ujar dia dalam keterangannya.

Andini menyebut, status Gunung Anak Krakatau kini dalam level II atau waspada. Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Anak Krakatau.

"Saat ini tingkat aktivitas Anak Krakatau ditetapkan pada Level II dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau," kata dia.

Dia meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Potensi Bahaya

Dia menyebut, potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik, maupun aliran lava. Menurutnya, hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif.

"Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya