Komentar tidak patut yang diucapkan calon hakim agung Daming Sunusi saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR terus menuai kontroversi. Bahkan, Satgas Perlindungan Anak secara khusus mendatangi Komisi III DPR untuk mempertanyakan sikap DPR atas perilaku Daming.
"Kami meminta DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung karena telah melukai perasaan rakyat," ujar Ketua Satgas PA, Muhammad Ikhsan, di ruang sidang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Selain itu, Satgas PA yang juga terhimpun dalam Masyarakat Peduli Korban Kejahatan Seksual, mendesak DPR untuk meminta Ketua Mahkamah Agung mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
"Kami juga mengimbau Daming meminta maaf pada masyarakat atas pernyataannya dan mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban," ujarnya.
Seperti diketahui, pertanyaan serius mengenai kejahatan pemerkosaan yang diajukan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming dalam uji kelayakan dan kepatutan berbuah kecaman.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming menjawab pertanyaan itu.
Saat dikonfirmasi kembali atas pernyataannya, Daming berkelit bahwa jawaban tersebut untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming enteng.(Ado)
"Kami meminta DPR tidak meloloskan Daming sebagai hakim agung karena telah melukai perasaan rakyat," ujar Ketua Satgas PA, Muhammad Ikhsan, di ruang sidang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Selain itu, Satgas PA yang juga terhimpun dalam Masyarakat Peduli Korban Kejahatan Seksual, mendesak DPR untuk meminta Ketua Mahkamah Agung mencopot Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
"Kami juga mengimbau Daming meminta maaf pada masyarakat atas pernyataannya dan mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban," ujarnya.
Seperti diketahui, pertanyaan serius mengenai kejahatan pemerkosaan yang diajukan anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming dalam uji kelayakan dan kepatutan berbuah kecaman.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming menjawab pertanyaan itu.
Saat dikonfirmasi kembali atas pernyataannya, Daming berkelit bahwa jawaban tersebut untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming enteng.(Ado)