DPR Belum Terima Supres Jokowi soal RUU TPKS: Masih Ada yang Dikoreksi

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima surat presiden atau Supres dari Jokowi terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 14:17 WIB
FOTO: Unjuk Rasa Mendesak Pengesahan RUU TPKS
Warga yang mayoritas perempuan berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Warga menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima surat presiden atau Supres dari Jokowi terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut dia, sejauh ini pemerintah masih melakukan koreksi terhadap daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.

"Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Politikus Gerindra ini mengakui, bahwa Supres Jokowi akan dikirimkan pekan ini. Namun, dirinya menduga batal mengingat masih ada penyempurnaan DIM RUU TPKS.

"Mereka mau kirim, tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," ungkap Dasco.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berharap Sebelum Reses

Dasco berharap pemerintah segera mengirim ke DPR supaya RUU TPKS dapat segera dibahas. Ia meminta pemerintah bisa mengirim DIM RUU TPKS sebelum DPR memasuki masa reses.

"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses, sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan, ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya