Ironi Firli Bahuri, Pecat Pegawai KPK Berprestasi, Beri Penghargaan Istri Sendiri

Kritikan terhadap Firli Bahuri tidak hanya terjadi kali ini saja. Ketua KPK tersebut sebelumnya juga disorot terkait dengan kode etik dan pemecatan pegawai KPK berprestasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Feb 2022, 05:24 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 05:24 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali membuat kontroversi. Firli memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri lantaran telah menciptakan lagu untuk dijadikan mars dan hymne lembaga antirasuah.

Kritikan terhadap Firli tidak hanya terjadi kali ini saja. Firli yang sempat divonis melanggar kode etik insan KPK ini juga pernah mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, bahkan saat memecat 57 pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sorotan terhadap Firli lantaran dari nama-nama pegawai yang dipecat yakni mereka yang selama ini memiliki prestasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu yang dipecat Firli yakni Novel Baswedan yang pernah mendapat penghargaan antikorupsi internasional tahun 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF). Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad memberikan langsung penghargaan itu kepada Novel.

Selain Novel, ada juga nama Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK yang pernah mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga. Giri mendapat Makarti Bhakti Nagari Award Desember 2020.

Selain itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko juga tak lulus TWK. Padahal, pria yang kerap disapa Koko ini pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Satyalancana Wira Karya merupakan penghargaan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah sangat berjasa dan berbakti kepada bangsa dan negara.

Tindakan Firli menyingkirkan para pegawai tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak. Bahkan, Presiden Joko Widodo sendiri sempat buka suara agar para pegawai tak dipecat. Namun Firli tetap pada keputusannya memecat para pegawai meski tindakannya itu dinyatakan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Komnas HAM.

Tak hanya memecat, Firli juga menerbitkan Perkom Nomor 1 Tahuj 2022 Tentang Kepegawaian KPK. Dalam perkom itu berisi soal calon pegawai KPK bukan dari mereka yang pernah dipecat secara hormat tidak atas kemauannya sendiri.

Beberapa pegawai yang dipecat Firli merasa yakin Perkom itu sengaja dibuat agar para mereka tak bisa kembali bekerja memberantas korupsi di KPK. Para pegawai merasa Firli takut jika mereka masih berada di KPK, Firli tidak bisa sewenang-wenang.

Bahkan, Novel Baswedan sempat menyebut Firli takut skandal-skandalnya dibongkar oleh pegawai KPK sendiri.

"Semakin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK. Bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi akan membongkar skandal-skandal tertentu," kata Novel, Jumat, 11 Februari 2022.

Dan kemarin, Kamis, 17 Februari 2022 Firli kembali menuai kritikan dari berbagai pihak. Firli memberi penghargaan kepada istrinya sendiri, Ardina Safitri karena menciptakan lagu yang dijadikan mars dan himne KPK.

"(Diberikan) piagam penghargaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, pemberian penghargaan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ali menyebut KPK juga beberapa kali memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sama seperti penghargaan kepada pelapor gratifikasi, LHKPN yang diumumkan saat Hakordia (Hari Anti Korupsi se-Dunia). Ada beberapa yang terima penghargaan dari KPK," kata Ali.

"Semua sudah melalui mekanisme aturan yang berlaku sebelum penghargaan diberikan," Ali menambahkan.

Sontak pemberian penghargaan itu menuai kritik dari berbagai pihak. Lagi-lagi, Novel Baswedan kembali bersuara. Menurut Novel, tindakan Firli itu menimbukan konflik kepentingan.

"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," ujar Novel dalam keterangannya dikutip Jumat (18/2/2022).

Novel menyebut, pelibatan keluarga dalam kerja di lembaga antirasuah tak boleh terus dibiarkan. Menurut Novel, sejak dulu insan KPK tak pernah melibatkan keluarga dalam bekerja.

"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.

Hal serupa disampaikan mantan penyidik yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurut Yudi, tindakan Firli sangat berpotensi konflik kepentingan.

"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest. Sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan hymne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK," kata Yudi.

 

Proses Pemilihan Hymne KPK Dipertanyakan

Kritik juga disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman yang menyayangkan himne KPK diambil dari ciptaan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Zaenur pun mempertanyakan proses pemilihan hymne KPK tersebut.

"Apakah proses membuat hymne ini melakukan proses yang fair, misalnya melalui pemilihan, dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan akhirnya dipilih oleh KPK," ujar Zaenur dalam keteranganya dikutip, Jumat (18/2/2022).

Zaenur mengatakan, jika dalam pemilihan hymne tersebut KPK tidak memberikan kesempatan bagi seniman lain, maka menurut Zaenur, Ketua KPK Firli tak bisa memberikan keteladanan dalam berkompetisi.

"Kalau tidak ada, itu semakin menunjukkan KPK sendiri tidak memberikan keteladanan di bidang kompetisi yang sehat," kata dia.

Meski demikian, tindakan Firli itu tetap mendapat dukungan dari pimpinan KPK lainnya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai tidak ada yang salah dengan mars dan hymne KPK yang dibuat oleh istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Menurut Alex, Ardina memiliki kemampuan membuat lagu yang bagus.

"Istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Alex mengatakan, selama 18 tahun berdiri, KPK tidak mempunyai mars maupun hymne. Menurutnya, hal tersebut yang menjadikan KPK akhirnya memilih lagu ciptaan istri Frili menjadi lagu wajib di lembaga antirasuah.

Apalagi, menurut Alex, Ardina rela menghibahkan lagu ciptaannya untuk KPK. Menurut Alex, lagu itu merupakan cara Ardina membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia.

"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar, ya, hak ciptanya diberikan ke KPK loh? Ada yang salah enggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu, akan saya usulkan," ucap Alex.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengklaim hymne KPK akan semakin menambah kebanggaan. Firli berharpa hymne itu bisa menjadi inspirasi bagi seluruh insan KPK.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ucap Firli.

Sementara itu, istri Firli, Ardina menyampaikan rasa bangganya. Menurut dia, dengan lagu ciptaannya tersebut, dirinya ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya