Jokowi Minta Keluarga TNI-Polri Tak Sembarang Undang Penceramah: Tahu-tahu Radikal

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa TNI-Polri dan keluarganya tidak bisa bersikap bebas layaknya masyarakat sipil dalam berdemokrasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 01 Mar 2022, 11:36 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 11:36 WIB
Prasetya Perwira TNI dan POLRI
Sejumlah perwira remaja peraih Adhi Makayasa mendengarkan pengarahan dari Presiden Joko Widodo dalam Prasetya Perwira (PRASPA) TNI dan POLRI Tahun 2020 di Istana Negara, Selasa (14/7/2020). Jokowi melantik Praspa TNI dan Polri dengan menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan TNI-Polri beserta keluarganya tidak bisa bersikap bebas layaknya masyarakat sipil dalam berdemokrasi. Salah satunya, TNI-Polri mau pun keluarganya tidak bisa sembarangan mengundang penceramah.

Menurut Jokowi, tentara dan polisi tidak bisa terlibat dalam urusan demokrasi. Hal ini juga harus diterapkan kepada keluarga masing-masing agar memberikan contoh kedisiplinan nasional kepada masyarakat.

"Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional. Ini bukan hanya bapak/ibu yang kerja, tapi yang di rumah juga sama," kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2022 di Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).

"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu manggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu," sambungnya.

Dia mengatakan TNI-Polri harus mengkoordinir penceramah yang diundang oleh keluarga mereka. Hal ini untuk mencegah penyebaran paham-paham radikal.

"Makro mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal. Nah, hati-hati. Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisplinkan," ucapnya.

 

TNI-Polri Tak Bisa Tolak Pemindahan IKN ke Kaltim

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Selain itu, kata dia, TNI-Polri tidak bisa menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Terlebih, DPR RI sudah menyetujui rencana pemerintah memindahkan IKN Nusantara.

"Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN. Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau dalam disiplin TNI-Polri tidak bisa diperdebatkan. Hati-hati dengan ini," kata Jokowi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya