Banyak Korban, Polri Buka Hotline Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

Selain kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, Bareskrim Polri juga menangani sejumlah kasus penipuan robot trading dan binary option dari berbagai platform.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Mar 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 15:10 WIB
Bareskrim Polri membuka posko pengaduan dan hotline kasus penipuan robot trading dan binary option
Bareskrim Polri membuka posko pengaduan dan hotline kasus penipuan robot trading dan binary option. (Foto: Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading saham, dengan membuka hotline pengaduan.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan melalui whatsapp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," kata Whisnu.

Whisnu menuturkan, selain kasus penipuan trading lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga menangani sejumlah kasus serupa melalui platform binary option dan robot trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," harap jenderal bintang satu ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fahrenheit dan Viral Blast Sudah Diblokir

Bappebti dan Ditjen PKTN menindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin pada Jumat, (28/1/2022). (Foto: Kemendag)
Bappebti dan Ditjen PKTN menindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin pada Jumat, (28/1/2022). (Foto: Kemendag)

Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.

Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Para korban mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.


Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya