Haris Azhar dan Fatia Siap Bongkar Riset yang Dipermasalahkan Luhut

Tim hukum Faris Azhar dan Fatia menyodorkan 9 NGO yang membuat riset tentang skandal ekonomi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Panjaitan, kepada penyidik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Mar 2022, 22:10 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 22:10 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar penjemputan paksa laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar menceritakan penjemputan paksa oleh polisi terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (18/1/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti siap membeberkan hasil riset yang dipermassalahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Ada beberapa saksi yang disodorkan ke penyidik oleh tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia. Saksi-saksi itu berasal dari sembilan NGO yang membuat riset tentang skandal ekonomi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Panjaitan.

"Kami lampirkan bukti-buktinya supaya kepolisian bisa mem-follow up segera. Kita berjanji akan menyampaikannya hari Rabu bukti-bukti itu. Terus kita meminta kepada kepolisian untuk memeriksa saksi dalam hal ini misalkan para ketua dari lembaga NGO yang membuat riset itu," kata Pengacara Fatia dan Haris Azhar, Nurkholis Hidayat di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Nurkholis menerangkan, saksi dari 9 NGO akan menyampaikan benar atau tidak skandal-skandal itu terjadi, konflik kepentingan pada saat Luhut ditunjuk menjadi pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM),

"Akan diterangkan oleh saksi-saksi dari pimpinan lembaga organisasi," ujar Nur Kholis.

Di samping itu, Nurkholis menyampaikan akan menghadirkan saksi ahli independen antara lain ahli ekonomi, ahli pidana dan ahli bahasa.

"Ahli ekonomi yang bisa menjawab dugaan kejahatan korporasi, ahli pidana yang menjelaskan bagaimana SKB seharusnya dijalankan termasuk juga bagaimana seharusnya kualifikasi pencemaran nama baik dilakukan dengan benar tanpa dilakukan secara sewenang-wenang. Terus juga ahli bahasa," papar dia.

Demi Keadilan

FOTO: Haris Azhar Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Direktur Lokataru Haris Azhar menyampaikan keterangan kepada awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar tiba untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, Haris Azhar menambahkan, penyerahan bukti pendukung dan daftar saksi yang akan diperiksa bertujuan agar proses penyidikan kasus yang dilaporkan Luhut ini lebih adil.

"Tujuannya supaya terang benderang dalam proses penanganan kasus ini," ujar dia.

Haris Azhar dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus penemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Keputusan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Kasus ini berawal dari adanya Laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya