Liputan6.com, Jakarta Modus investasi bodong bermacam-macam, seperti yang dipakai PT FSP Akademi Pro yang dipimpin Hendry Susanto selaku Direktur Utama. Dia mengumbar slogan 4D kepada investor dengan duduk diam bisa menghasilkan uang.
Namun, tak semanis ucapan, investor malah dibuat merugi. Kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sejauh ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, empat orang telah ditangkap.
Mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk yang diberinama Robot Tranding Fahrenheit.
Advertisement
"Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Auliansyah menjelaskan, produk berupa Robot Tranding Fahrenheit dikenalkan oleh keempat tersangka kepada calon investor. Klaimnya, uang yang ditanamkan investor dikelolah secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.
"Mereka menyampaikan ke masyarakat bahwa robot trading ini adalah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakan uangnya di Fahrenheit. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," ujar dia.
Auliansyah menyebut, harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan.
Auliansyah mencontohkan, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota, sementara 50% untuk operasional Robot Tranding Fahrenheit.
Sementara itu, jika investor mendepositkan dana sebesar 1000 USD maka perhitungannya 60 % untuk member atau anggota dan 40% untuk operasional Robot Tranding. Uang itu disetorkan oleh investor ke rekening salah satu tersangka berinisial D.
"Jadi katanya semakin banyak deposito semakin besar keuntungannya," ujar dia.
100 Korban Sudah Melapor
Auliansyah menyebut, Robot Tranding Fahrenheint beroperasi sejak 2019. Auliasnyah memastikan, investasi Robot Tranding Fahrenheit merupakan penipuan berkedok investasi.
"Ini fiktif jadi sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya, itu semuanya fiktif, mereka yang bikin bukan permainan dengan saham," ucap dia.
Tercatat, sampai saat ini yang diketahui Polda Metro Jaya sudah 100 orang telah menjadi korban. Tak menutup kemungkinan akan bertambah.
Karena itu, Polda Metro Jaya membuka posko di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendata korban investasi dari Robot Tranding Fahrenheit.
"Kami persilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan Robot Tranding Fahrenheit silakan melapor ke posko yang sudah kami siapkan," ujar dia.
Auliansyah menyampaikan, masih mendalami kasus investasi bodong Robot Tranding Fahrenheit. Ada satu nama yang sedang diburu. Dia adalah Hendry Susanto selaku Direktur Utama.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan 4 orang yang sudah kita amankan, menurut mereka Direktur. Direktur PT FSP Akademi Pro. kemudian kami tadi sudah memeriksa daripada data PT tersebut memang Direkturnya HS. Keberadaanya masih kita profiling," ucap dia.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan Pasal 55 dan 56 KUHP.
Advertisement