Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: Biar Pengadilan yang Memutuskan

Polisi tak ambil pusing soal sikap tidak kooperatifnya tersangka kasus binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, selama menjalani pemeriksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2022, 18:39 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 18:39 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam jumpa pers kasus trading binary option Binomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tak ambil pusing soal sikap tidak kooperatifnya tersangka kasus binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Menurut polisi, ketika kasus telah masuk ke tahap penyidikan, keterangan tersangka sudah tak dipertimbangkan lebih dalam.

"Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif, hal biasa. Penyidik yang harus ulet. Harus mampu untuk bisa mengungkap," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan, Jumat (25/3).

"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diam saja, enggak ada masalah," lanjut Whisnu.

Sehingga, Whisnu menyampaikan, persoalan tidak kooperatifnya Indra Kenz akan diserahkan kepada pihak pengadilan yang akan menilai ketika kasus ini nanti naik ke persidangan.

"Itu biar pengadilan yang memutuskan, yang penting buat saya kita mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemudian kita cari barbuk lainnya saya akan cari siapa yang membantu IK dan kemudian kita tangkap kembali," katanya.

Indra Kenz tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Dia disebut menutup-nutupi pelaku utama di balik bisnis binary option.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Maaf

Indra Kenz sendiri akhirnya angkat bicara soal kasus yang kini menjeratnya. Dalam kesempatan itu dia turut mengucapkan permohonan maafnya.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," kata Indra kepada wartawan, Jumat (25/3).

Dia mengaku jika tidak ada niatan untuk menipu sedari sejak awal berkecimpung dalam dunia trading pada tahun 2018 hingga memulai membuat konten youtube dan iklan pada 2019.

"Dari Awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," tuturnya.

Akhir kata, Indra pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berinvestasi

"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," ujarnya.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tambahnya.

Sumber: Bachtiarudin Alam (Merdeka.com)


Infografis

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya