Jokowi Jengkel Soal Produk Impor, KSP DorongnPengadaan Barang Pemerintah Lewat UMKM Wajib 40 Persen

KSP memastikan Kementerian, Lembaga, dan BUMN untuk memenuhi ketentuan alokasi produk koperasi dan UMKM sebesar minimal 40 persen dari keseluruhan jumlah pengadaan barang/jasa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Mar 2022, 10:36 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 10:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi lewat pidatonya mengaku jengkel dengan banyaknya kementerian dan lembaga yang memilih barang impor daripada produk lokal. Seharusnya institusi negara harus menggenjot potensi produk dalam negeri agar menekan laju impor.

Menjawab hal tersebut, Kantor Staf Presiden RI mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk lebih aktif melakukan monitoring realisasi belanja barang/jasa di seluruh instansi pemerintah.

"Sesuai arahan bapak Presiden yakni memaksimalkan produk dalam negeri benar-benar dilaksanakan," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam keterangan tertulis diterima, Senin (28/3/2022).

Edy melanjutkan, Kantor Staf Presiden juga akan memastikan Kementerian, Lembaga, dan BUMN untuk memenuhi ketentuan alokasi produk koperasi dan UMKM sebesar minimal 40 persen dari keseluruhan jumlah pengadaan barang/jasa. Sebab, sesuai catatannya, per Maret 2022 target alokasi 40 persen saat ini belum tercapai.

"Diharapkan seiring waktu nanti pengawasan dapat diperketat untuk memastikan target tersebut bisa terpenuhi," jelas Edy.

 

Tingkatkan Kapasitas

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Edy meyakini, sebenarnya banyak unit produksi di Indonesia yang masuk dalam kategori UMKM, yang mampu memenuhi kebutuhan atas barang-barang K/L atau BUMN. Kendati, tinggal bagaimana bisa melakukan matching antara supply dan demand domestik tersebut.

"Kementerian/lembaga, Pemda, serta BUMN/BUMD harus cerdas dalam mencari, memilih, dan memilah produk hasil karya anak bangsa. Harus pro-aktif, tidak boleh hanya menunggu," minta dia

Di sisi lain, imbuh Edy, Kementerian Koperasi dan UMKM beserta stakeholdernya harus meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi UMKM. Sehingga dapat memenuhi tuntutan pengguna dan cukup kompetitif.

"Jangan sampai pengguna harus membeli dengan harga jauh lebih mahal,  kualitas kurang memadai, dan ketersediaan pasokan yang tidak menentu," wanti dia menutup. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya