Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperbolehkan umat Islam untuk melaksanakan sholat tarawih pada Ramadhan 1443 H. Hal ini menyusul kasus covid-19 yang sudah melandai.
Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah menyampaikan, masjid Istiqlal akan kembali menyelenggarakan sholat tarawih selama Ramadhan 1443 H. Ia menyebut tidak akan ada pembatasan jamaah.
“Enggak ada aturan khusus atau pengetatan, yang penting masker dipakai,” kata Abu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2022).
Advertisement
Abu juga menyampaikan tidak ada pembatasan shaf ataupun jamaah. Pihaknya justru mengimbau masyarakat kembali beribadah di Istiqlal.
“Malah kami takutnya jamaah sudah lupa Istiqlal. Sudah dua tahun soalnya pandemi dan tidak ke Istiqlal,” kata dia.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gela Bukber
Selain itu, di Masjid Istiqlal juga digelar buka puasa bersama seperti dua tahun lalu sebelum pandemi.
“Bukber ada seperti biasa, cuma diatur supaya tidak terlalu berkerumun, pengambilan sepatu juga diatur supaya tidak berkerumun,” pungkas dia.
Advertisement