JK Anggap Pemalsuan Tanda Tangan yang Dilakukan Arief Rosyid Pelanggaran Serius

Arief Rosyid dipecat dari DMI setelah ketahuan memalsukan tanda tangan JK pada surat yang ditujukan untuk Wapres Ma'ruf Amin.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2022, 10:10 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2022, 10:10 WIB
Jusuf Kalla
Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) usai meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Munawwar Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK menilai, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid adalah pelanggaran serius.

Arief Rosyid dinyatakan memalsukan tanda tangan JK pada surat yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk acara kickoff Festival Ramadan. Dengan adanya hal itu, pihak DMI mengambil tindakan tegas yaitu memecat Arief.

"Pak JK (Jusuf Kalla) menganggap itu pelanggaran serius karena tanda tangannya dipalsukan apalagi untuk persuratan kepada Wakil Presiden RI," kata Penghubung Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah kepada merdeka.com, Minggu (3/4/2022).

Meski dianggap pelanggaran serius, Husain menuturkan, hingga saat ini pihak DMI maupun JK belum memutuskan melaporkan Arief Rosyid ke kepolisian. 

"Ini memang masuk ranah hukum, masalah pemalsuan. Tapi Belum thau perkembangannya ke arah itu bagaimana sikap dan langkah Pak JK atau DMI selanjutnya," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat Resmi Pemecatan Akan Dirilis Hari Ini

Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid saat memantau salat Jumat di Masjid Cut Meutia
Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid saat memantau salat Jumat di Masjid Cut Meutia Jakarta. (dok Arief Rosyid)

Husain menjelaskan, rencananya surat resmi pemecatan kepada Arief Rosyid akan dirilis pada hari ini, Minggu (3/4/2022).

Keputusan itu juga sudah diambil dalam rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

"Karena dalam rapat DMI diputuskan memecat Arief sebagai pengurus. Rencana hari ini surat resmi pemecatannya akan dirilis," bebernya.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan yang ditunjukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

 

Reporter: Intan Umbari P

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya