Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK menilai, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid adalah pelanggaran serius.
Arief Rosyid dinyatakan memalsukan tanda tangan JK pada surat yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk acara kickoff Festival Ramadan. Dengan adanya hal itu, pihak DMI mengambil tindakan tegas yaitu memecat Arief.
Advertisement
Baca Juga
"Pak JK (Jusuf Kalla) menganggap itu pelanggaran serius karena tanda tangannya dipalsukan apalagi untuk persuratan kepada Wakil Presiden RI," kata Penghubung Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Husain Abdullah kepada merdeka.com, Minggu (3/4/2022).
Meski dianggap pelanggaran serius, Husain menuturkan, hingga saat ini pihak DMI maupun JK belum memutuskan melaporkan Arief Rosyid ke kepolisian.Â
"Ini memang masuk ranah hukum, masalah pemalsuan. Tapi Belum thau perkembangannya ke arah itu bagaimana sikap dan langkah Pak JK atau DMI selanjutnya," ungkapnya.
Â
Surat Resmi Pemecatan Akan Dirilis Hari Ini
Husain menjelaskan, rencananya surat resmi pemecatan kepada Arief Rosyid akan dirilis pada hari ini, Minggu (3/4/2022).
Keputusan itu juga sudah diambil dalam rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Karena dalam rapat DMI diputuskan memecat Arief sebagai pengurus. Rencana hari ini surat resmi pemecatannya akan dirilis," bebernya.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan yang ditunjukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Â
Reporter: Intan Umbari P
Merdeka.com
Advertisement