Pembeli Konten Pornografi Dea OnlyFans Terungkap, Salah Satunya Komedian M

Polisi mengungkap sejumlah pembeli konten video porno Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Apr 2022, 12:34 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 12:31 WIB
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sejumlah pembeli konten video porno Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Ada satu nama yang disebut yaitu seorang komedian inisial M.

Keterangan itu diperoleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seusai memeriksa tersangka kasus konten pornografi Dea OnlyFans pada Senin 4 April 2022.

"Ternyata benar pengakuan D sudah ada orang yang membeli video-video tersebut. Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (5/5/2022).

Auliansyah menerangkan, komedian terkenal inisial M itu membeli video porno langsung ke Dea OnlyFans. Saat ini, keterangan Dea masih dianalisis lebih jauh.

"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tersebar di Medsos

Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Dalam kesempatan itu, Auliansyah menjelaskan, konten video yang diproduksi Dea selain tersebar platform OnlyFans juga tersebar di beberapa media sosial. Atas dasar itulah penyidik mengusut kasus ini.

"Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut bukan karena kami melihat dari akun atau platform OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia," ujar dia.


Wajib Lapor

Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dia ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 di Malang.

Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya