Dea OnlyFans Ajukan JC, Janji Bongkar Penyebar Video Syur Dirinya ke Medsos Lain

Abdillah menyatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Apr 2022, 20:22 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 20:22 WIB
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Tersangka Dea OnlyFans menyampaikan permintaan maaf di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans akan membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial.

Penasihat hukum Dea OnlyFans, menegaskan, kliennya hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.

"Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator," kata Penasihat Hukum DeaOnlyFans, Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah menyatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada siang tadi, Senin (4/4/2022).  Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menerangkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans. 

Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia.

"Itu sangat masif penyebarannya," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Unggah Konten Terbatas

Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

 

Karena itu, diduga ada pihak ketiga yang menyebarkan konten tersebut karena memang kliennya menggunggah hanya terbatas di Onlyfans.

"Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana. Tapi fokusnya sendiri kita masih per hari ini kita masih koorfinasi ke pihak kepolisian," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya