Liputan6.com, Tangerang Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang atas evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021.
Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi. Sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Baca Juga
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Advertisement
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, pencapaian Pemkot Tangerang dalam evaluasi Sakip dan RB tahun 2021 menjadi momentum agar jajaran ASN di Kota Tangerang, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas sebagai pelayan masyarakat.
"Jangan cepat berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus memperbaiki setiap kekurangan," ungkap Wali Kota usai mengikuti kegiatan penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 secara daring, Selasa (5/4/2022).
Arief juga menambahkan, Pemkot Tangerang juga akan terus meningkatkan kualitas birokrasi di Kota Tangerang, dimulai dari peningkatan kapasitas dan kemampuan dari tiap ASN.
"Sosialisasi dan juga pelatihan akan terus dilakukan secara berkala," katanya.
Raih Predikat B
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75.
Lalu, pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi. Zerta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
"Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang," tutupnya.
Sebagai informasi, nilai evaluasi SAKIP Kota Tangerang mendapatkan predikat B dan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) juga mendapat predikat B untuk tahun 2021 yang penilaiannya dilakukan oleh Kemenpan RB.
(*)
Advertisement