Polres Metro Depok Bakal Tindak Travel Gelap yang Mengangkut Pemudik

Memanfaatkan momen mudik lebaran Satlantas Polres Metro Depok mengantisipasi munculnya travel gelap. Satlantas akan mengawasi travel gelap yang beroperasi di Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Apr 2022, 14:47 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2022, 14:47 WIB
Sejumlah kendaraan travel gelap yang diamankan Polres Metro Depok pada musim mudik lebaran 2021. (Liputan6.com/Dicky Agung   Prihanto)
Sejumlah kendaraan travel gelap yang diamankan Polres Metro Depok pada musim mudik lebaran 2021. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Memanfaatkan momen mudik lebaran Satlantas Polres Metro Depok mengantisipasi munculnya travel gelap. Satlantas akan mengawasi travel gelap yang beroperasi di Kota Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan, pihaknya akan membantu pengamanan selama operasi ketupat. Nantinya petugas akan ditempatkan di tujuh titik pos pelayanan dan pengamanan.

“Petugas akan bersiaga selama 14 hari untuk memantau arus mudik lebaran maupun arus balik,” ujar Jhoni saat ditemui Liputan6.com, Sabtu (23/4/2022).

Jhoni menjelaskan, selain melakukan pemantauan arus mudik lebaran, Satlantas Polres Metro Depok akan mengawasi keberadaan travel gelap. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi perlintasan travel gelap di Depok.

“Kami tempatkan petugas di titik tertentu salah satunya Jalan Raya Margonda dan Juanda,” jelas Jhoni.

Jhoni mengakui, travel gelap yang mengangkut penumpang mudik lebaran memiliki cara tertentu untuk mengelabui petugas di lapangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan pemetaan beroperasinya travel gelap.

“Travel gelap ini kan punya cara tersendiri untuk mengelabui petugas karena kendaraan mereka seolah-olah milik pribadi, kami sudah antisipasi itu,” terang Jhoni.

Mirip Angkutan Umum

Jhoni mengungkapkan, travel gelap yang mengangkut penumpang mudik lebaran, umumnya beroperasi layaknya angkutan umum atau bus AKAP dan AKDP. Travel gelap akan beroperasi pada pagi, siang, dan malam.

“Nantinya jika ada pengangkutan penumpang di luar terminal atau terindikasi travel gelap akan dilakukan penindakan,” ungkap Jhoni.

Jhoni menuturkan, kepada pemilik perusahaan bus atau travel resmi dapat menaikan dan menurunkan penumpang di dalam terminal atau lokasi resmi. Hal itu dilakukan untuk membedakan angkutan resmi dengan travel gelap yang memanfaatkan momen lebaran untuk mengangkut penumpang.

“Jadi kami himbau para perusahaan bus atau travel resmi untuk tertib dan mengikuti peraturan dalam peraturan transportasi,” pungkas Jhoni.

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya