Tersertifikasi Halal, Zifivax Siapkan Lebih dari 100 Juta Vaksin Covid-19

Mahendra menyatakan kesiapan pihaknya usai Mahkamah Agung (MA) memutus pemerintah harus menyediakan vaksin halal. Salah satu vaksin yang sudah bersertifikasi halal adalah Zifivax.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Apr 2022, 19:01 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2022, 18:58 WIB
Vaksin Covid 19 Zifivax. (Dok PT. Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis))
Vaksin Covid 19 Zifivax. (Dok PT. Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis))

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Jakarta Biophramaceuticals Industry (JBio), Mahendra Suhardono, memastikan pihaknya sudah menyiapkan 100 juta lebih vaksin Zifivax untuk bisa disuntikkan kepada masyarakat.

"Kalau sampai akhir tahun cukup banyak, sampai 100 juta (vaksin), kita memang sudah komitmen kalau dibutuhkan pemerintah, ya, kita siap," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/4/2022).

Mahendra menyatakan kesiapan pihaknya usai Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah harus menyediakan vaksin halal. Salah satu vaksin Covid-19 yang sudah bersertifikasi halal adalah Zifivax.

JBio merupakan salah satu produsen vaksin Zifivax."Kita komit menyuplai ke Indonesia, cukup besar, kita siapkan cukup besar, kalau sampai 100 juta, kita siap," kata Mahendra.

Terkait dengan adanya putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 bersertifikasi halal, Mahendra mengapresiasi hal tersebut. Menurut dia, sertifikasi halal ini sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

"Menurut saya bagus itu kan berarti sesuai dengan UU di kita. Di kita, kan, ada UU Jaminan Produk Halal, kemudian jadinya bagus untuk masyarakat karena ada pilihan, masyarakat kalau memang konsern terhadap kehalalan bisa memilih, gitu kan, saya kira bagus," jelasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dorong Masyarakat Mau Vaksin

Kantongi Sertifikat Halal, Muhammadiyah Siap Gunakan Vaksin Zifivax
Vaksin Zifivax telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dan memperoleh izin dari BPOM. (Ist)

Selain itu, menurut Mahendra, dengan adanya sertifikasi halal MUI dalam vaksin Covid-19 ini akan mendorong masyarakat untuk lebih bersedia menerima vaksin.

"Ya, kita harapkan memang demikian, kepedulian masyarakat untuk divaksin lebih besar, terutama masyarakat yang terutama selama ini masih ragu, masih nunggu yang halal," ungkapnya.

"Jadi, itu kan, memang membantu pemerintah juga, kan, masyarakat yang nanti berharap-harap jadi ada pilihan lain," imbuh Mahendra.

Baru empat vaksin yang sudah memperoleh rekomendasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yang pertama Vaksin Sinovac lewat Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021. Lalu, Vaksin Sinopharm yang mendapat rekomendasi halal lewat Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

Kemudian ada Vaksin Merah Putih sebagaimana Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022. Yang keempat yakni Vaksin Zifivax seperti tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya