Pemprov Jabar Raih Opini WTP dari BPK RI Kesebelas Kalinya Secara Beruntun

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

oleh Fachri pada 24 Mei 2022, 20:00 WIB
Diperbarui 24 Mei 2022, 19:50 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat menerima LHP.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat menerima LHP atas Laporan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Capaian baik ini merupakan capaian yang kesebelas kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jawa Barat mengungkapkan meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap fokus dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK. Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.

Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali, dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Pak Uu –sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.

“Adapun masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.

Pak Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Ia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.

“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” pungkas Pak Uu.

Insya Allah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” imbuhnya.


Temuan pada LHP LKPD Jabar

Terima Hasil Audit BPK, Wagub Jabar Instruksikan OPD Segera Tindaklanjuti
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota  Bandung, Rabu (18/05/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus mengemukakan bahwa pada LHP LKPD Jabar ini ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang. Untuk itu, ia meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.

“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada Pemda Prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada Pemda Prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” papar Arif.

“Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” tuturnya.

Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemda Provinsi Jabar antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya