Interpol Polri Kirim Permohonan Pencabut Yellow Notice Eril Anak Ridwan Kamil

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril anak Ridwan Kamil.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 13 Jun 2022, 09:15 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2022, 09:15 WIB
Suasana salat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)
Suasana salat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril anak Ridwan Kamil. Permohonan pencabutan itu dikirimkan usai Emmeril Khan Mumtadz ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu 8 Juni 2022.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (13/6/2022).

Menurut dia, Interpol bakal bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice.

"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur.

Setelah informasi itu diperoleh, lanjut Amur, Sekretariat NCB Interpol Polri menindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan Yellow Notice untuk keperluan tertib administrasi.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," katanya.

Amur menambahkan Senin ini pihaknya bersurat ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk mencabut Yellow Notice anak Ridwan Kamil.

"Ya Senin nanti kami kirim untuk cancellitation, pergantian permintaan Yellow Notice," ujar Amur.

 

Dimakamkan Hari Ini

Jenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan jenazah disambut pihak keluarga dan sejumlah menteri, seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pihak keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilaksanakan Salat Jenazah yang diimami oleh ayahanda, Ridwan Kamil.

Senin pagi, jenazah Erik akan dimakamkan di kampung halaman ibunya, Athalia Praratya, di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Pada Rabu (8/6) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.

Langsung Disalatkan

Suasana salat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)
Suasana salat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin salat jenazah sang putra, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengenakan jas, peci, dan celana hitam saat memimpin salat tersebut.

Salat dilaksanakan sekitar 20 menit setelah jenazah Eril tiba di Gedung Pakuan, Minggu (12/6/2022).

Sebelumnya, jenazah Eril tiba pukul 20.00 WIB. Begitu tiba, jenazah disambut oleh dua nenek Eril dari kedua orangtuanya Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang telah menunggu.

Eril akan disemayamkan di ruang utama Gedung Pakuan Bandung.

Jenazah Eril dibawa ke Bandung via darat setelah dipulangkan dari Swiss. Ridwan Kamil, istri dan putrinya mendampingi Eril di mobil jenazah. 

Eril dipulangkan ke Tanah Air melalui Cargo Jenazah atau human remains transit lounge di Terminal Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Minta Maaf

Suasana rumah duka tempat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril disemayamkan, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)
Suasana rumah duka tempat jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril disemayamkan, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). (Youtube Humas Jabar)

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, pun meminta maaf kepada masyarakat. Sebab, kata dia, pelaksanaan penjemputan hingga pemakaman Eril, akan mengganggu kegiatan masyarakat.

"Mohon maaf apabila nanti pada pelaksanaannya ada kegiatan warga yang terdampak, baik sisi traffic maupun dari sisi situasi di lokasi," ujar Elpi, di Cargo Jenazah Soetta, Minggu (12/6/2022).

Sebelumnya, Cargo Jenazah atau human remains transit lounge di Terminal Bandara Internasional Soekarno Hatta tak hanya dipenuhi oleh polisi, TNI, petugas bandara, dan keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akan menjemput jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah masyarakat pun ingin mengabadikan peristiwa datangnya jenazah anak Ridwan Kamil tersebut.

Pukul 16.09 WIB, Minggu (12/6/2022), dua buah ambulans disiagakan di depan pintu masuk Kargo Jenazah. Ambulans pertama berwarna silver, yang kedua berwarna hitam. Kedua ambulans dilengkapi dengan rangkaian bunga berwarna putih.

Infografis 14 Hari Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 14 Hari Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya