Simak Sederet Lokasi Wisata dan Tranportasi yang Gratis saat Ulang Tahun Jakarta 2022 Hari Ini

Ulang tahun Jakarta 2022 jatuh tepat pada hari ini, Rabu (22/6/2022). Ibu Kota Jakarta sudah genap berusia 495 tahun pada 2022 ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jun 2022, 09:48 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2022, 09:48 WIB
Ancol
Panorama Pantai Ancol, Jakarta. (Shutterstock/Nadezda Murmakova)

Liputan6.com, Jakarta - Ulang tahun Jakarta 2022 jatuh tepat pada hari ini, Rabu (22/6/2022). Ibu Kota Jakarta sudah genap berusia 495 tahun pada 2022 ini.

Guna ikut menyemarakkan ulang tahun ke-495 Jakarta, ada sejumlah destinasi wisata dan transportasi yang digratiskan. Misalnya saja destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Ancol membagikan tiket masuk gratis bagi masyarakat yang ingin rekreasi ke Ancol khusus pada 22 Juni 2022. Pemberian tiket gratis ini sebagai bentuk turut serta Ancol dalam memeriahkan Jakarta Hajatan ke-495.

"Semua Gembira Jakarta Bangga merupakan tema yang diangkat oleh Ancol untuk turut memeriahkan acara Jakarta Hajatan kali ini, sesuai dengan slogan Gubernur Jakarta yaitu Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Kami turut berpartisipasi untuk bisa membahagiakan warga Jakarta dalam momen ulang tahun ke-495 Kota Jakarta," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, Jumat 17 Juni 2022.

Bagi masyarakat yang ingin memeperoleh tiket gratis wajib melakukan reservasi online melalui website resmi Ancol yaitu www.ancol.com. Satu akun bisa klaim maksimal dua tiket gratis.

Selain itu, armada Transjakarta, MRT, dan LRT juga ikut menggratiskan layanannya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarif Liputo yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang tarif gratis layanan ketiga armada tersebut.

"Transjakarta BRT dan non BRT atau feeder MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp0," demikian bunyi diktum kesatu dalam SK yang dikutip pada Selasa 21 Juni 2022.

Berikut sederet lokasi dan transportasi yang gratis khusus saat ulang tahun Jakarta hari ini, Rabu (22/6/2022) dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

1. Ancol

FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol membagikan tiket masuk gratis bagi masyarakat yang ingin rekreasi ke Ancol khusus pada 22 Juni 2022. Pemberian tiket gratis ini sebagai bentuk turut serta Ancol dalam memeriahkan Jakarta Hajatan ke-495.

"Semua Gembira Jakarta Bangga merupakan tema yang diangkat oleh Ancol untuk turut memeriahkan acara Jakarta Hajatan kali ini, sesuai dengan slogan Gubernur Jakarta yaitu Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Kami turut berpartisipasi untuk bisa membahagiakan warga Jakarta dalam momen ulang tahun ke-495 Kota Jakarta," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, Jumat 17 Juni 2022.

Bagi masyarakat yang ingin memeperoleh tiket gratis wajib melakukan reservasi online melalui website resmi Ancol yaitu www.ancol.com. Satu akun bisa klaim maksimal dua tiket gratis.

Masyarakat diimbau untuk reservasi tiket gratis ini secepatnya karena kuota yang disiapkan terbatas. Proses reservasi tiket gratis ini sudah bisa diakses mulai tangal 15 hingga 21 Juni 2022 mendatang.

Berikut syarat dan ketentuan tiket gratis masuk Ancol dalam rangka memeriahkan Jakarta Hajatan:

1. Wajib melakukan reservasi sebelum kedatangan maksimum H-1 sebelum kunjungan.

2. Dapatkan tiket gratis orang masuk Ancol - Spesial Jakarta Hajatan 495th, hanya di www.ancol.com

3. Tiket gratis bisa didapatkan mulai tanggal 15 - 21 Juni 2022.

4. Tiket berlaku untuk kunjungan pada tanggal 22 Juni 2022 pukul 06.00 - 18.00 WIB.

5. 1 orang hanya dapat klaim tiket gratis maksimal 2 tiket

6. Tiket gratis belum termasuk tiket masuk kendaraan dan unit rekreasi (Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, dan Atlantis Water Adventure)

 

2. Sebelas Museum

Jakarta Hajatan, Disbud DKI Gelar Kunjungan Gratis ke-11 Museum Rabu 22 Juni 2022
Jakarta Hajatan, Disbud DKI Gelar Kunjungan Gratis ke-11 Museum Rabu 22 Juni 2022. (Instagram @disbuddki)

Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disbuddki, menyebut akan menggelar kunjungan gratis ke sejumlah museum di Ibu Kota pada Rabu, 22 Juni 2022 besok.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyemarakkan hari ullang tahun (HUT) atau Jakarta Hajatan ke-495.

Masyarakat dapat mengunjungi 11 museum yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Adapun 11 museum tersebut antara lain Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, dan Museum Tekstil.

Lalu ada Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Bahari, Taman Arkeologi Unrust, Rumah Si Pitung, dan Museum Betawi Setu Babakan.

"Halo sobat budaya,

Ada kabar gembira buat kamu nih!

Seperti yang kita tahu, Jakarta akan berulang tahun ke 495. Dalam menyemarakkan #JakartaHajatan kamu bisa kunjungi museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta secara gratis pada Rabu, 22 Juni 2022.

Jadi tunggu apalagi, yuk ajak sanak saudara untuk mengunjungi museum-museum ini. Jangan sampai terlewat yaa !," dikutip melalui Instagram resmi @disbuddki, Selasa 21 Juni 2022.

 

3. Tiga Armada Transportasi

FOTO: Libur Lebaran di Tengah Pandemi, MRT Sepi Penumpang
Suasana sepi saat Lebaran di salah satu stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (24/5/2020). Di tengah pandemi virus corona COVID-19, pengguna MRT terpantau sepi dan tak seperti libur Lebaran sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syarif Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang tarif gratis layanan armada Transjakarta, MRT, dan LRT. SK tersebut sebagai rangkaian HUT Jakarta.

"Transjakarta BRT dan non BRT atau feeder MRT Jakarta dan LRT Jakarta sebesar Rp 0," demikian bunyi diktum kesatu dalam SK yang dikutip pada Selasa 21 Juni 2022.

Selain itu, layanan Mikrotrans, layanan Rusun, bus wisata Transjakarta Cares, dan penugasan transportasi Jakarta lainnya sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penugasan sebesar Rp 0.

Syafrin menuturkan, layanan gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur Jakarta nomor 160 tahun 2016 tentang pelayanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Gubernur nomor 133 tahun 2018 tetap berlaku.

SK ini ditandatangani oleh Syafrin pada 21 Juni 2022.

Kendati demikian, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan tarif khusus layanan Transjakarta pada Rabu (22/6/2022) sebesar Rp 1.

"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan tarif Rp1 yang bisa dinikmati mulai pukul 00.00 -23.59 WIB," ucap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, Selasa 21 Juni 2022.

Kebijakan tarif Rp1 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans.

Kedua layanan tersebut beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20.000 dan Mikrotrans Rp 0.

"Tarif spesial ini merupakan bentuk cinta kami kepada pelanggan dan juga Ibukota DKI Jakarta, di mana tempat Transjakarta mengaspal setiap hari," ungkapnya.

Kendati mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out baik pada mesin gate maupun alat tap on bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.

Sementara itu, dalam keputusan SK Kepala Dinas Perhubungan diktum kesatu berbunyi;

"Menugaskan kepada perseroan terbatas Transportasi Jakarta, perseroan terbatas MRT Jakarta, dan perseroan terbatas LRT Jakarta (Jakpro) untuk menyelenggarakan layanan transportasi umum massal pada tanggal 22 Juni dari pukul 00.00-23.59 WIB," demikian bunyi diktum tersebut.

Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya