Wali Kota Jakbar Siap Penuhi Panggilan DPRD DKI soal Penutupan Holywings

Pemprov DKI Jakarta telah menutup dan mencabut izin seluruh outlet Holywings di wilayahnya. Diketahui, terdapat dua outlet Holywings yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 01 Jul 2022, 06:51 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2022, 06:46 WIB
Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko mengaku siap memenuhi panggilan DPRD DKI terkait penutupan Holywings. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Yani Wahyu Purwoko menanggapi soal rencana Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil para wali kota tempat Holywings beroperasi. Pemanggilan ini terkait dengan sejumlah kasus yang melibatkan Holywings, hingga izin usaha belasan outletnya di Jakarta dicabut.

Ditemui usai peresmian Gapura Chinatown Jakarta, Yani mengatakan akan kooperatif dan bersedia hadir jika memang dipanggil dalam rapat lanjutan membahas soal penutupan Holywings. Diketahui, sebanyak dua outlet Holywings di Jakbar ikut ditutup lantaran melanggar izin usaha.

"Kalau memang informasinya begitu, yang namanya kita diundang sebagai eksekutif diundang legislatif ya datang. Iya kan untuk nanti di sana ada dialog terkait dengan kewilayahan, kita akan datang kalau diundang begitu kan," kata Yani di kawasan Chinatown, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (30/6/2022).

Mantan Kepala Satpol PP DKI Jakarta periode 2017-2019 ini mengkalim, pihaknya telah melakukan pengawasan di Holywings Jakarta Barat usai pencabutan izin usaha oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Menurut Yani, penutupan dan penyegelan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Iya jelas, jelas. Penutupan itu kan ada SOP-nya, sebelum ditutup tentu ada rekomendasi-rekomendasi. Pertama, rekomendasi dari Dinas Pariwisata yang ditujukan pada PTSP untuk dicabut tanda daftar usaha pariwisatanya," ujar Yani.

Yani menyatakan, setelah dicabut izin usaha dan dilakukan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka pengawasan harus terus dilakukan guna memastikan penegakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Iya karena untuk memastikan bahwa penegakan peraturan itu berjalan maka perlu pengawasan dan pengendalian, begitu ya. Itu sudah SOP itu, seperti itu," ujar dia.

 


DPRD DKI Akan Panggil Wali Kota Tempat Holywings Beroperasi

General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, hadir dalam rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022) (Liputan6.com/Winda Nelfira)
General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, hadir dalam rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengadakan rapat pada Rabu 29 Juni 2022. Rapat ini membahas monitoring dan evaluasi operasional dan perizinan tempat hiburan atau penjelasan kasus Bungkus Night dan Holywings.

General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan hadir untuk memberikan keterangan. Dia pun dicecar habis sejumlah pertanyaan oleh anggota DPRD DKI yang hadir.

Salah satunya ialah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim. Dia mempertanyakan ketidakjelasan izin Holywings pada seluruh dinas terkait.

Afni menilai banyak kejanggalan izin operasional Holywings yang harus dijelaskan oleh dinas yang berwenang. Dia kemudian mengusulkan untuk memanggil sejumlah Wali Kota tempat Holywings beroperasi dan dinas terkait dalam rapat lanjutan berikutnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya