Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Kota Pekanbaru terus menggelar operasi pemberantasan perjudian. Hal itu dilakukan guna merespon aspirasi kelompok masyarakat dan mahasiswa terhadap maraknya perjudian di Kota Pekanbaru.
Dalam operasinya, Jumat (13/10) malam, polisi berhasil menangkap sedikitnya 75 agen kupon Kim dan Sie jie di sejumlah jalan dan gang di Kota Pekanbaru. Jalan-jalan itu selama ini dikenal sebagai basis penjualan kupon judi. Alhasil, selain menangkap agen, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Saat dimintai keterangan, agen judi itu menolak untuk menyebutkan bandar utama judi tersebut. Kendati demikian, Kepala Polresta Pekanbaru Superintendent Didik T Prijandono menyatakan, ia telah mengetahui jaringan mata rantai perjudian tersebut.
Sementara itu, beberapa waktu silam, berbagai elemen masyarakat Riau menggelar aksi unjuk rasa menolak peredaran judi dan narkotika dan obat-obat berbahaya. Sayangnya, aksi tersebut berakhir dengan bentrokan fisik. Saat ini, Kepala Polda Riau berjanji akan terus menggelar operasi guna memerangi perjudian dan narkoba, yang kian marak dan meresahkan masyarakat.(AWD/Yusril Ardanis)
Dalam operasinya, Jumat (13/10) malam, polisi berhasil menangkap sedikitnya 75 agen kupon Kim dan Sie jie di sejumlah jalan dan gang di Kota Pekanbaru. Jalan-jalan itu selama ini dikenal sebagai basis penjualan kupon judi. Alhasil, selain menangkap agen, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Saat dimintai keterangan, agen judi itu menolak untuk menyebutkan bandar utama judi tersebut. Kendati demikian, Kepala Polresta Pekanbaru Superintendent Didik T Prijandono menyatakan, ia telah mengetahui jaringan mata rantai perjudian tersebut.
Sementara itu, beberapa waktu silam, berbagai elemen masyarakat Riau menggelar aksi unjuk rasa menolak peredaran judi dan narkotika dan obat-obat berbahaya. Sayangnya, aksi tersebut berakhir dengan bentrokan fisik. Saat ini, Kepala Polda Riau berjanji akan terus menggelar operasi guna memerangi perjudian dan narkoba, yang kian marak dan meresahkan masyarakat.(AWD/Yusril Ardanis)