Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, sedianya digelar hari ini. Namun Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan sidang harus ditunda sebab Lili tengah bertugas di luar kota.
"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli) berhalangan, dinas ke Bali menghadiri G20," kata Tumpak kepada awak, Selasa (5/7/2022).
Tumpak memastikan, sidang akan kembali dijadwalkan pekan depan atau pada 11 Juli 2022.
Advertisement
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," jelas Tumpak.
Sebagai informasi, sidang etik akan dijalani Lili akibat adanya dugaan bahwa yang bersangkutan telah menerima gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP Mandalika dan sejumlah fasilitas ketika ajang tersebut dihelat.Â
Kendati demikian, usai adanya konfirmasi sidang etik terhadap Lili Pintauli, beredar kabar jika Wakil Ketua KPK tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun hal tersebut dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicaranya, Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut, dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Ali kepada awak media.
Terkait dengan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika Lili Pintauli yang akan naik ke persidangan, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK," Ali menutup.
Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK Sebelum Sidang Etik, Ini Respons Firli Bahuri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK. Surat itu sudah disampaikan ke Ketua KPK Firli Bahuri.
Lili mengundurkan diri diduga lantaran kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika dirinya akan disidangkan oleh Dewan Pengawas KPK.
Menanggapi hal tersebut Firli pun meresponsnya. Namun Firli mengaku tak tahu soal kabar pengunduran Lili.
"Wah, aku belum tahu," kata Firli di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan Kamis, 30 Juni 2022, kemarin.
Kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar naik ke persidangan. Sidang perdana rencananya bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Ya sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Sebelumnya, saat di periksa Dewas KPK, Lili dicecar banyak pertanyaan. Anggota Dewas KPK Albertina HoÂ
tak merinci soal materi pemeriksaan terhadap Lili. Namun, dia menyebut pihaknya mencecar banyak pertanyaan kepada mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.
"Cukup banyak yang ditanyakan," kata Albertina.
Dia tak menjawab rinci saat ditanya apakah Lili mengaku menerima tiket dan hotel menyaksikan gelaran MotoGP Mandalika.
"Untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina.
Advertisement
Dirut Pertamina Ikut Diperiksa
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.
Pada kasus ini Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4/2022)
Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.
Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.