Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Polri Akan Beri Penjelasan

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan jenderal bintang dua tersebut oleh tim khusus bentukan Kapolri, di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Agu 2022, 23:16 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2022, 22:58 WIB
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Brigadir J
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo didampingi oleh sejumlah anggota Divisi Propam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diboyong ke Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dilakukan penahanan.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan jenderal bintang dua tersebut oleh tim khusus bentukan Kapolri, di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Menurut sumber kepolisian, Irjen Sambo diboyong ke Mako Brimob dengan pengawalan personel Brimob yang sedari siang sudah bersiaga di Bareskrim Polri.

Saat dikonfirmasi wartawan kepada Karo Penmas Polri, Brigjen Ramadhan mengaku sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri. 

"Saya otw Mabes Polri," kata Ramadhan melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022) siang.

Berdasar pantauan di lapangan pukul 13.59 Wib terlihat lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan belasan personel. Kedatangan personel Brimob itu ternyata atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Sabtu (6/8/2022).

Dengan pakaian lengkap seragam loreng dan senjata serta rompi ternyata mereka datang untuk mengamankan wilayah sekitar Gedung Bareskrim Polri yang berada di jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.

Andi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pengamanan dalam rangka apa, dia hanya menegaskan bahwa pengamanan itu dilakukan sebatas penjagaan umum personel.

"Iya (pengamanan umum)," singkatnya.

Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi terkait dengan kabar penahanan Irjen Sambo baik dari Divisi Humas Polri maupun tim khusus bentukan Kapolri yang menyelidiki ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menkopolhukam Benarkan

Menkopolhukam Mahfud Md membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. "Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos," kata Menteri Mahfud dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Mahfud, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

"Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," jelas Mahfud.

Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," kata Mahfud.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya