Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat memberikan jebakan psikologis kepada sejumlah orang, sebelum skenario adu tembak antar polisi dimunculkan ke publik.
Mahfud mengatakan Ferdy Sambo memanggil anggota Kompolnas usai kejadian penembakan terhadap Brigadir J atau Yosua. Menurut dia, Ferdy saat itu menangis di hadapan anggota Kompolnas.
Baca Juga
"Kemarin yang kita berdebar-debar kemarin itu kan skenario adanya tembak-menembak, itu bukan main prakondisinya. Sebelum skenario itu dimunculkan, tidak banyak yang tahu bahwa sudah ada jebakan psikologis ke orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak," jelas Mahfud dilihat di Youtube Deddy Corbuzier, Senin (15/8/2022).
Advertisement
"Siapa itu? Satu Kompolnas, itu hari Senin dipanggil oleh Pak Sambo ke kantornya, hanya untuk apa? Hanya untuk nangis di depan Kompolnas," sambungnya.
Kepada anggota Kompolnas Poengky Indarti, kata Mahfud, Ferdy mengaku teraniaya dan dizolimi. Bahkan, Ferdy juga menyinggung soal penembakan kepada Poengky.
"Huhuhu saya teraniaya, kalau saya di situ, saya tembak habis dia, katanya (Sambo). Bukan hanya itu, apa yang terjadi Pak? 'Saya terhina, saya dizolimi, nangis-nangis gitu aja," kata Mahfud menirukan Sambo kala itu.
Mahfud menyampaikan hal yang sama juga dilakukan Sambo kepada sejumlah pihak. Hal ini, dilakukan Sambo agar orang-orang tersebut percaya bahwa dirinya dizolimi dan istrinya dilecehkan.
"Nangis cara yang sama, ceritanya sama. Berarti ini ada upaya pengkondisian psikologis agar ada orang yang nanti membela bahwa itu terzolimi, dan itu betul kan? Kompolnas dan Komnas HAM langsung bilang betul, kan?" tutur Mahfud.
Kendati begitu, kata dia, teknis hukum berikutnya tidak terlalu menjadi masalah. Pasalnya, saat ini Polri sudah berhasil menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya sekarang sih ibarat bisul sudah keluar batunya, ini tinggal selanjutnya aja, tetapi memang kalau teknis hukumnya saya kira tidak terlalu masalah karena sudah diumumkan sebagai tersangka. Dan ketika seorang jenderal itu sudah tersangka, ndak main-main buktinya sudah kuat. Saya konfirmasikan ke Polri, udah tinggal hukum berikutnya," pungkas Mahfud.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, KM, dan Ferdy Sambo.
Pada kasus ini, Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pemeriksaan Kasus Ferdy Sambo Mengerikan Campur Menjijikkan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku mendapat laporan pemeriksaan yang mengerikan sekaligus menjijikkan dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Atas alasan itulah Mahfud tidak bisa mengungkap ke publik motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia menyatakan bahwa motif pembunuhan itu sangat sensitif, sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.
“Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan, mengerikan campur menjijikkan. Makanya saya bilang sensitif. Bagaimana tuduhan melecahkannya? Itu kan ada uraiannya, itu tutup di sini,” kata Mahfud saat diundang Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier, seperti dikutip Senin (15/8/2022).
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengamini jika pengaruh Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua dan eks Kepala Divisi Propam Polri sangat kuat. Oleh karenanya, pria berpangkat Irjen itu diamankan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Mako Brimob untuk diamankan karena di sana ada tempat khusus yang lebih steril dari pengaruh luar dan tidak sembarang orang masuk ke situ. Banyak yang terlibat di sini dan banyak orang ketakutan merembet ke kasus lain,” ucap Mahfud Md.
Mahfud memastikan, tidak ada yang boleh menjumpai Ferdy Sambo untuk saat ini. Termasuk bertemu Bharada E yang sama-sama berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Enggak boleh ketemu Bharada, termasuk istrinya enggak boleh. Enggak ada kan istri seorang jenderal mau ketemu suaminya enggak boleh. Dulu enggak ada, sekarang ada,” ucapnya.
“Hebat kan Pak Listyo, hebat!,” kata Mahfud Md memuji sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus kematian Brigadir J.
Advertisement
Timsus Polri ke Magelang Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Tim Khusus mendatangi Magelang untuk mendalami peristiwa yang diduga membuat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo marah, dan menjadikan alasan untuk membunuh anak buahnya Brigadir J.
Menurut dia, diterjunkannya tim ke sana lantaran pihaknya juga masih menerka-nerka kejadian di Magelang. Agus menyebut, kejadian pastinya di Magelang hanya Tuhan yang tahu.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi-istri Ferdy Sambo). Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, dia juga menjelaskan, Timsus Polri memang sudah diturunkan ke Magelang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus.