Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting sebagai oposisi kritis yang objektif terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, kampus harus mampu menyuarakan kebenaran tanpa terjebak dalam sikap fatalis atau nihilis.
"Yang benar dikatakan benar, yang salah ya dikatakan salah. Itulah yang disebut oposisi kritis, kritis dan objektif," ujar Mahfud usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta Ke-6 Tahun 2025 di Semarang, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga
Mahfud menekankan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan program dan kebijakan. "Kalau ada kesalahan baru kita katakan salah. Kalau programnya sesuai konstitusi, ya tidak perlu disalahkan," jelasnya.
Advertisement
Dalam pandangannya, saat ini ada dua golongan di kalangan akademisi yang menjadi tantangan bagi peran kampus. "Sekarang ini banyak orang di kampus yang fatalis, merasa semua sia-sia dan tidak ada gunanya. Ada juga golongan nihilis yang menganggap semua kebijakan pemerintah pasti salah," ungkap Mahfud.
Menurutnya, sikap semacam ini berpotensi merusak konstruksi berpikir kritis yang sehat. "Enggak boleh begitu. Pasti ada kebijakan yang tetap baik dan perlu didukung," ujarnya dikutip dari Antara.
Mahfud meyakini masih banyak orang baik di lembaga pemerintahan yang perlu didukung. "Kita dukung yang baik, yang tidak baik ya kita kritik. Tidak boleh menjadi skeptik radikal. Artinya, semua masalah ditanyakan terus, dipersoalkan terus dasarnya. Ndak akan selesai-selesai terus," tegasnya.
Peran Kampus dalam Menjaga NKRI
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya kampus untuk mengembalikan peran historisnya dalam membangun peradaban bangsa. "Perguruan tinggi harus mengemban tugas sejarah, menjaga republik ini dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud.
Ia berharap kampus tetap menjadi benteng intelektual yang mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pemikiran kritis yang konstruktif dan objektif.
Advertisement
Infografis
