Mahfud: Efisiensi Anggaran Harus Dijelaskan Agar Kegelisahan Mereda

Mahfud pun mempersilakan pemerintah untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, tetapi perlu diatur kembali dengan baik.

oleh Tim News diperbarui 16 Feb 2025, 01:49 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2025, 01:49 WIB
Mahfud Md
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tim News)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk bagian dari yang mempersoalkan efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintahan saat ini, tapi hal itu disarankan untuk perlu diatur kembali agar tak ada kegelisahan.

"Enggak. Artinya, urusan efisiensi (anggaran) itu saya tidak menjadi bagian dari yang mempersoalkan itu, karena itu program pemerintah," katanya, di Semarang, Sabtu (15/2/2025) seperti dilansir Antara.

Mahfud pun mempersilakan pemerintah untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, tetapi perlu diatur kembali dengan baik.

"Silakan aja diatur kembali," katanya, setelah menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta Ke-6 Tahun 2025 dengan tema "Gerakan Nasional Alumni UII Untuk Membangun Negeri".

Saat ditanya soal pengangkatan staf khusus kementerian di tengah kebijakan efisiensi, ia mengatakan bahwa itu merupakan hak pemerintah dan tidak menyampaikan tanggapan lebih lanjut.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah Prabowo Subianto harus dijelaskan kepada publik agar tak menimbulkan kegelisahan.

 

Butuh Penjelasan

Menurut dia, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sudah benar, namun tetap membutuhkan penjelasan, serta target kapan situasi bisa kembali stabil.

"Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi, harus dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan target kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas presiden untuk menjelaskan," kata Mahfud.

Setelah menghadiri acara Cap Go Meh di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat (12/2), ia menyatakan perlu dilakukan penjelasan dan pengaturan, mengingat adanya kegaduhan di masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang terjadi di beberapa instansi.

"Ya biar diselesaikan lah, saya juga merasakan, mempertanyakan hal yang sama. Kegaduhan terjadi di mana-mana, kecemasan terjadi di mana-mana, terjadi di berbagai instansi pemerintah," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud pun menyoroti pengurangan anggaran yang jika ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi di sisi lain menimbulkan PHK karyawan.

 

Persetujuan DPR

Diketahui, Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya