Buntut Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Ringkus 78 Orang Terkait Judi Online di Jakut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, pihaknya telah menggeledah salah satu tempat di kawasan PIK Jakarta Utara yang diduga terlibat sindikat judi online

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Agu 2022, 21:06 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

 

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo diduga memimpin konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut. Diduga di konsorsium tersebut melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya. Informasi tersebut pun kini viral di sosial media dan menjadi pembicaraan publik.

Saat ini Polri pun saat ini gencar melakukan pengrebekan dan penangkapan terkait orang-orang yang terlibat dijudi online tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, pihaknya telah menggeledah salah satu tempat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara yang diduga terlibat sindikat judi online.

Menurut Zulpan, sebanyak 78 orang tersebut diamankan dan beberapa di antaranya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).

Zulpan belum memberikan rinciannya secara mendetail. Menurut dia, hal itu dikarenakan alasan penyidikan dan akan dijelaskan pada rilis di kesempatan selanjutnya termasuk soal perputaran uang di dalamnya.

"Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," jelas Zulpan.

Zulpan menegaskan, tindakan penyidik dalam mengungkap sindikat judi online senada dengan arahan Kapolda Metro Jaya juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang tidak memberi ruang terhadap bentuk kejahatan dalam hal apapun, baik itu judi darat atau pun online.

"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," Zulpan menandasi.

Sebagai informasi, judi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang termuat dalam Pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Terbongkarnya Jaringan Mafia Judi Online di Garut, Terkait Kaisar Sambo?

Judi Online
Penjudi dapat memasang taruhan judi online melalui handphone (Liputan6.com/Balgoraszky Arsitide Marbun)

Tim Sancang Polres Garut berhasil membongkar jaringan mafia judi online dari dua aplikasi, yang diduga terafiliasi dengan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo alias Kaisar Sambo.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang terdiri dari dua bandar, satu perekap dan empat pemasang,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam rilis kasus di Kantornya, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurutnya, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lembaganya langsung melalukan tindakan penangkapan di dua lokasi Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Hasilnya, sebanyak tujuh orang mafia sindikat pengguna judi online dari dua aplikasi judi online dengan berbagai peran itu, berhasil diringkus petugas berikut barang bukti.

“Pertama DS, usia 53 tahun, sebagai pedagang sayuran yang telah mengoperasikan satu aplikasi judi togel online togeldingdong176.com dan satu orang pemasang,” kata dia.

Sementara lima pelaku lainnya yang berhasil diringkus di lokasi berbeda dalam satu desa itu ujar dia, yakni SW, 40 tahun sebagai bandar, satu perekap dan tiga pemasang menggunakan aplikasi judi Naga303.

“Secara keseluruhan aplikasi yang dioperasikan itu aplikasi togel Sydney, Makau dan Hongkong,” ungkap dia.

Dua bandar judi dari dua aplikasi judi online itu, telah menggunakan aplikasi dalam waktu rentang yang berbeda dengan keuntungan yang berlipat.

“Untuk tersangka DS sudah mengoperasikan aplikasi selama satu bulan lamanya, dan SW sudah mengoreasikan aplikasi ini selama satu tahun lamanya,” ungkapnya.

Arahan Kapolri soal Judi Online

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022. Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Dalam arahannya tersebut, Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Dia menyatakan, dirinya tidak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit juga meminta seluruh jajaran untuk memiliki komitmen menjaga marwah institusi Polri menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit yang dikutip dari Antara.

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya