Kemlu RI: 525 WNI Terlibat Online Scam, 130 di Antaranya Berhasil Dipulangkan dari Myanmar

Proses pemulangan WNI menghadapi sejumlah tantangan, termasuk konflik di Myawaddy dan identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

oleh Benedikta Miranti T.V Diperbarui 06 Mar 2025, 15:59 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 13:09 WIB
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan pers di Kemlu RI, Kamis (6/3/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan pers di Kemlu RI, Kamis (6/3/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 525 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terlibat dalam kasus online scam di Myanmar berhasil dipulangkan ke Tanah Air dalam tahun 2025. Sementara itu, sebanyak 130 di antaranya berhasil dipulangkan dari Myawaddy. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), Judha Nugraha, mengonfirmasi pemulangan tersebut dalam konferensi pers di Kemlu RI pada Kamis (6/3/2025).

Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni 46 orang pada 21 Februari 2025, sementara sisanya dipulangkan pada 28 Februari 2025.

Sejumlah tim dari Kemlu RI telah berada di Mae Sot, Thailand—kota perbatasan yang menjadi jalur transit bagi para WNI sebelum kembali ke Indonesia.

"Pihak Kemlu melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik otoritas Thailand maupun Myanmar, agar WNI kita bisa segera keluar dari wilayah Myanmar," ujar Judha.

Kemlu RI juga terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang masih terjebak di Myawaddy, tempat para korban online scam sebelumnya berada.

Promosi 1

Tantangan Pemulangan WNI dari Myanmar

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (tengah) dan Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha (kanan) dalam pernyataan pers Kemlu RI pada Kamis (6/3/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (tengah) dan Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha (kanan) dalam pernyataan pers Kemlu RI pada Kamis (6/3/2025). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)... Selengkapnya

Judha mengungkapkan bahwa proses pemulangan WNI dari Myawaddy menghadapi berbagai tantangan besar, termasuk:

1. Pendataan yang Terbatas

Menurut Judha, pemerintah hanya dapat mengandalkan laporan pengaduan dari berbagai sumber karena para WNI yang terjebak dalam online scam berangkat tanpa prosedur resmi.

"Mereka tidak memiliki visa kerja yang jelas, sehingga data mereka tidak tercatat oleh Kemlu RI maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

2. Wilayah Konflik di Myawaddy

Myawaddy merupakan daerah yang tengah dilanda konflik, sehingga upaya pemulangan menjadi lebih kompleks.

"Otoritas Naypyidaw memiliki keterbatasan dalam mengakses Myawaddy, sementara WNI kita tersebar di beberapa titik yang dikuasai kelompok bersenjata," ujar Judha.

3. Sebagian WNI adalah Korban TPPO

Kemlu RI juga mengidentifikasi bahwa beberapa WNI yang terlibat dalam kasus online scam merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Tantangannya adalah memastikan proses identifikasi dilakukan dengan akurat agar mereka yang menjadi korban mendapatkan perlindungan yang sesuai," tambahnya.

4. Kaitan Erat antara Online Scam dan Judi Online

Judha juga menyoroti hubungan antara judi online dan online scam, yang menjadi faktor utama keterlibatan WNI dalam kasus ini.

"Di beberapa negara, seperti Indonesia dan Myanmar, regulasi mengenai judi online berbeda, sehingga banyak WNI yang tanpa sadar terjebak dalam praktik online scam," jelasnya.

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya