Kapolri Pastikan Proses Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Hampir Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2022, 10:46 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 10:46 WIB
Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).

Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tidndak pidana secara pro justitia," jelas dia.

Dalam perjalanannya, Listyo mengaku menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu dari civil society hingga senior dan purnawirawan pejabat Polri, bahwa penanganan kasus kematian Brigadir J dinilai kurang profesional lantaran Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sebab itu, dia kemudian memutuskan untuk menonaktifkan berbagai pejabat tinggi Polri.

"Harapan kami pencopotan saat itu dapat membuat proses penyidikan jauh lebih objektif," kata Listyo.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Listyo bersama timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.

Pertaruhan Marwah Kepolisian

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. “Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” kata Pacul membuka rapat.

Dalam paparan awalnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. “Jadi tentunya ini mnjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” kata dia.

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya