Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa motif kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo adalah terkait kesusilaan. Dia pun menyatakan tidak ada motif lain selain hal tersebut.
"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan ibu PC terkait masalah-masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kita dalami. Tidak ada isu di luar itu," tutur Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga
Menurut Listyo, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo. Hal itu pun dalam rangka mendalami dugaan adanya pelecehan atau pun perselingkuhan.
Advertisement
"Saudara Ferdi Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait adanya peristiwa terkait adanya kesusilaan yang terjadi di Magelang," kata Listyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta penjelasan Listyo mengapa motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tidak diungkap ke publik. Adies meminta Listyo membeberkan motif termasuk apa yang terjadi Magelang.
"Apa yang terjadi di Magelang? Siapa tersangka utama? Terkait motif kami pun masih mendengar tunggu di persidangan," kata dia.
Politikus Golkar itu menyebut paling tidak Kapolri Listyo menjelaskan alasan motif tidak bisa dibeberkan sekarang.
"Kenapa kasus ini tunggu persidangan. Padahal kasus lain bisa dibuka. Paling tidak berilah alasan kenapa tunggu persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi dengan motif kasus ini?," kata Adies.
Komisi III DPR Minta Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo membawa banyak efek negatif bagi instansi Polri, salah satunya penurunan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menyampaikan maaf kepada masyarakat.
"Saya meminta pada Kapolri mungkin Pak Kapolri, sebuah kata maaf kepada masyarakat, bukan pada kita, akan memberikan sebuah kesempatan baru bagi instansi Polri untuk memulihkan kepercayaan, untuk memulihkan kembali internal instansi Polri dan terpenting untuk menjamin tegaknya hukum," kata Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Hinca mengingatkan, kasus Sambo membawa efek domino dan pukulan telak bagi Kapolri dan juga masyarakat. "Saya lihat banyak sekali efek pascakejadian ini,” ujar dia.
Selain itu, Politikus Demokrat itu juga menyampaikan maaf pada masyarakat bila lambat bicara terkait kasus tersebut.
"Saya meminta maaf pada masyarakat yang mungkin menuduh Komisi III lambat bicara, selain reses kami sangat hati-hati masalah ini, dan kami tahu kalau penyidikan berlangsung tidak boleh diintervensi," pungkas Hinca.
Advertisement
Sidang Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang 3
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Irjen Ferdy Sambo rencananya digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Adapun yang memimpin nanti adalah jenderal bintang tiga yakni Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Pak Kabin (Ahmad Dofiri)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang etik Ferdy Sambo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi enggan menanggapi kabar sidang etik Ferdy Sambo mengarah ke pemecatan. Dia menegaskan hal tersebut baru dapat diketahui usai keluar putusan Sidang KKEP.
"Ya hasil sidang komisi nanti (bagaimana)," jelas dia.
Adapun Dedi turut tidak merinci teknis penyelenggaraan Sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo, yakni dilaksanakan terbuka atau tertutup.
"Nanti kita lihat apakah bisa selesai 1 hari atau tidak," Dedi menandaskan.