Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam rapat kerja tersebut, Kapolri mengungkap motif mantan Kadiv Humas Propam Mabes Irjen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J.
Advertisement
Menurut Kapolri Listyo Sigit, Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Meski begitu, Sigit belum mengungkapkan detail seperti apa peristiwa di Magelang.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tewasnya Brigadir J saat ditanyakan terkait kematian anak buahnya itu.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan menyebut, Sambo akan bertanggung jawab dan ingin agar Bharada E alias Richard Eliezer dibebaskan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Taufan menyebut, Bharada E hanya menjadi tumbal atas kematian Brigadir J tersebut.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polda Metro Jaya memastikan Kombes Hengki Haryadi tetap berdinas seperti biasa sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum PMJ).
Meskipun, Hengki Haryadi menjadi salah satu perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam klaster Kapolri untuk diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri dalam kasus kematian Brigadir J.
Hengki Haryadi diperiksa bersama 36 anggota Polri lainnya karena diduga ikut merekayasa kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 24 Agustus 2022:
1. Kapolri Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Marah dan Emosi Perisitiwa di Magelang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J.
Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC terkait dengan peristiwa terjadi di Magelang," ungkap Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Berdasarkan laporan dari istrinya, Sambo merasa apa yang dilakukan oleh Brigadir J telah merendahkan harkat dan martabat keluarga. Namun, Kapolri Sigit belum mengungkapkan detail seperti apa peristiwa di Magelang.
Â
Advertisement
2. Komnas HAM Sebut Irjen Ferdy Sambo Ingin Bharada E Dibebaskan dari Tersangka
Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Hal ini diakuinya saat ditanya oleh pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Waktu itu saya tanya sama dia, setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'Kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini lah?', 'Iya Pak, saya salah, nanti saya tanggungjawabi semuanya'. Benar ya? Saya bilang," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa 23 Agustus 2022.
Ia menyebut, Sambo akan bertanggung jawab dan ingin agar Bharada E alias Richard Eliezer dibebaskan sebagai tersangka.
"Kasihan ini anak muda. Begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, apa yang kamu lakukan? Kan begitu," sebutnya.
Â
3. Dirkrimum PMJ Hengki Haryadi Tetap Berdinas Usai Diperiksa Terkait Kematian Brigadir J
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjadi salah satu perwira menengah (Pamen) yang masuk dalam klaster Kapolri untuk diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hengki Haryadi diperiksa bersama 36 anggota Polri lainnya karena diduga ikut merekayasa kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Hengki Haryadi tetap berdinas seperti biasa sebagai Dirkrimum PMJ.
"Ya masih (ngantor seperti biasa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa 23 Agustus 2022.
Hal itu menjadi tanda tanya publik, mengapa yang bersangkutan masih bisa bertugas kembali. Sebab melalui Surat Telegram mutasi terbaru yang dikeluarkan Kapolri, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian dimutasi ke Yanma Polri akibat diduga terlibat sengkarut kasus kematian Brigadir J.
Â
Advertisement