Liputan6.com, Jakarta - Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam “Tim Advokat Penyelamatan PPP” melaporkan Ketua Umum Suharso Monoarfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Suharso dilaporkan karena diduga telah menghina kiai lewat pembekalan yang diberikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).
Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya. “Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Advertisement
Sebelumnya, Suharso Monoarfa juga telah dilaporkan oleh sekelompok orang dari Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri. Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan yang merupakan mantan santri.
Baca Juga
Sementara di daerah, Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh kalangan generasi muda dari Santri Nusantara. Laporannya masih sama, yaitu terkait kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. Laporannya masuk ke dalam Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain dilaporkan ke pihak berwajib, akibat ucapannya yang dinilai menghina kiai, Suharso juga didesak mundur oleh Majelis PPP. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari Suharso terkait kasusnya tersebut.
Suharso Minta Maaf
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan sudah menjelaskan soal ungkapan amplop kiai yang disampaikannya kepada internal partai. Dia juga mengaku sudah meminta maaf terkait ucapannya tersebut.
"Kalau secara internal, sudah dijelaskan di beberapa kesempatan. Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya. Mungkin cara memberi contohnya enggak pas," kata Suharso kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia menyampaikan telah bertemu dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifuddin Muhajir untuk menjelaskan soal polemik 'amplop kiai'. Suharso menyebut KH Afifudin memang sempat suuzon, namun sudah menerima penjelesannya.
"Beliau menanggapi dengan baik dan senang sekali dengan penjelasan saya. Awalnya beliau suuzan, tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," jelasnya.
Suharso menuturkan, pernyataan yang disampaikannya tersebut sebagai edukasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun budaya antikorupsi. Selain itu, kata dia, pidato tersebut sebagai peringatan agar tak terjadi politik uang di PPP.
"Jadi itu peringatan keras yang luar biasa. Itu saya coba sampaikan, konteksnya itu yang dibiaskan, diblurkan mengakibatkan orang memahaminya secara sepotong. Kami menolak money politic, ya, tetapi kami sedang berusaha secara sistematis di partai ini," tutur Suharso.
Advertisement