Kanwil Kemenkumham Lampung Bantah Ada Sipir Punya Bisnis di Lapas, Ini Penjelasannya

Kakanwil Kemenkumham Lampung menyatakan sipir Dhawang sudah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2023, 14:34 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 09:14 WIB
sipir
Sipir Lapas Rajabasa bernama Dhawang Delvie tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Kakanwil Kemenkumham Lampung setelah aksi flexing-nya di media sosial menjadi viral. (Ist)

Liputan6.com, Lampung - Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang sipir Lapas Rajabasa yang viral di media sosial karena melakukan flexing kekayaannya.

Kakanwil Kemenkumham Lampung menyatakan setelah ramai diberitakan, sipir atas nama Dhawang sudah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

"Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan, namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai," ujar Sorta Lumban Tobing kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

"Dari pemeriksaan awal, kami dapati fakta-fakta bahwa sebenarnya kekayaan yang dipamerkan Saudara Dhawang tak semuanya milik pribadinya, seperti moge yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya,” jelasnya.

Dikatakan, terkait postingan kolam renang memang diakui yang bersangkutan berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga 200 juta. Dia menyebutkan rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya sebagai pengusaha.

"Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha,” tambah Sorta.

Sorta juga menjelaskan bahwa rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan merupakan miliknya.

"Demikian keterangan yang bersangkutan dalam pemeriksaan Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Farid Junaedi," ujar Sorta.

 

Sudah Bekerja 13 Tahun

Kakanwil Kemenkumham Lampung ini juga menjelaskan bahwa Dhawang merupakan pegawai golongan III A dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar Rp 8 jutaan per bulan. Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya.

Terkait isu soal ada bisnis catering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas, Sorta dengan tegas membantahnya.

"Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (kelontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya