Kelompok Putra Putri Purnawirawan TNI Laporkan Effendi Simbolon ke MKD

Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI), Shandy Mandela Simanjuntak, mengaku, telah melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Sep 2022, 17:18 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 17:18 WIB
Politikus PDIP Effendi Simbolon Minta Maaf kepada TNI
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannnya terhadap TNI AD di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI), Shandy Mandela Simanjuntak, mengaku, telah melaporkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal ini dilakukan, sebagai buntut dari ujaran Effendi Simbolon yang diyakini telah menyebut TNI AD sebagai gerombolan.

“Hari ini kami, keluarga besar FKPPI lebih tepatnya pemuda FKPPI melaporkan saudara Effendi Simbolon karena ucapannya yang tidak sepatutnya, dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau. Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu,” kata Shandy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022)

“Maka hari ini kami melaporkan kepada MKD,” sambung Shandy.

Shandy menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, dirinya memiliki hak konstitusional yang sama demi membela martabat TNI. Sebab, TNI lahir dari rahim rakyat, maka tidak mungkin TNI menjadi sebuah gerombolan dan pengacau, mereka mewakafkan diri dan hidupnya demi bangsa dan negara.

“Oleh karena itu kami hari ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap TNI,” tegas Shandy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proses Hukum Tetap Jalan

Meski Effendi sudah minta maaf, Shandy menilai hal itu dapat diterima sebagai sesama manusia yang harus saling memaafkan. Namun, tentu proses hukum tetap harus berjalan.

“Kami berharap MKD akan mengeluarkan keputusan yang bersifat keadilan bagi kami semua,” harap Shandy.


Barang Bukti

Shandy mengaku membawa sejumlah barang bukti sebagai bahan laporannya ke MKD. Salah satunya bukti rekaman video. Dia memastikan kehadirannya adalah bentuk solidaritas dan inisiatif mandiri, serta bukan atas perintah siapa pun.

“Kami bergerak murni atas nama organisasi dan diri sendiri, kami tersinggung karena kami putra putri prajurit, ayah saya sudah meninggal dimakamkan di makam pahlawan TNI sebagai institusi dihina dan direndahkan derajatnya, maka kita harus bertindak sebagai warga negara,” Shandy memungkasi.

Infografis Gebrakan Jenderal Andika Perkasa di Rekrutmen Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gebrakan Jenderal Andika Perkasa di Rekrutmen Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya