Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus kematian Brigadir J akan dilaksanakan pekan depan. Secara teknis, nantinya perihal penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet pun akan diangkat dalam persidangannya.
"Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti biar selesai proses sidang kode etik, nanti disampaikan hasilnya," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Dedi menegaskan, untuk persoalan isu judi online konsorsium 303 sejauh ini belum ada perkembangan informasi dari Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus Brigadir J. Sementara untuk penggunaan pesawat jet pribadi akan dibuktikan di persidangan.
Advertisement
"Penggunaan jet pribadi nanti kita akan dibuktikan," kata Dedi.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat ke Jambi merupakan wujud gratifikasi.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, private jet itu disediakan oleh dua orang sipil terkait dengan konsorsium 303 mafia judi online.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, seorang perwira polisi tidak wajar jika menumpangi private jet. Ia juga menyoroti soal anggaran polisi yang terbatas.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp500 juta, antara Rp250 juga sampai Rp500 juta, harga sewanya saja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Disebut Sebagai Wujud Gratifikasi
Boyamin menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan tidak dalam rangka tugas dinas saat terbang ke Jambi. Dia menduga, hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," ujarnya.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," sambungnya.
Lebih lanjut, Boyamin juga meminta Polri untuk mendalami siapa dalang dibalik penyediaan private jet tersebut.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," tutupnya.
Advertisement
IPW Sorot Penggunaan Private Jet
Sebelumnya, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Noprianysah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan atasannya, Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW).
Lembaga ini menyoroti penggunaan pesawat jet pribadi saat Brigjen Hendra Kurniawan dan anggotanya terbang ke Jambi untuk menemui oran tua korban, dan menduga ada kaitannya dengan bos judi online.
IPW meminta agar Polri mengusut penggunaan pesawat pribadi itu, termasuk kaitannya dengan temuan PPATK mengenai transaksi Rp155 triliun dari perjudian online. Tim Khusus Polri juga diminta mengungkap keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar peranan mereka.
Dimana diketahui, Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
"Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin 19 September 2022.
IPW mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.