Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran ternyata sudah lama mengusulkan kawasan Monas Barat Daya dijadikan salah satu tempat unjuk rasa.
Seingatnya, ia pernah membicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enam bulan lalu. Namun, ketika itu belum ada titik temu.
"Sudah pernah kita sampaikan kira-kira 6 bulan atau 7 bulan lalu saya juga pernah sampaikan kepada Pak Gubernur. cuma memang terkendala dengan aturan untuk merubah titik itu," ujar dia di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Advertisement
Fadil mengatakan, ia akan terus menggulirkan gagasannya. Rencananya, ia bakal kembali membahas dengan Plt Gubernur DKI Jakarta. Mahasiswa, serikat buruh, Organisasi kemasyarakatan juga turut diundang.
Baca Juga
"Pak Anies kan sekarang tinggal satu bulan lagi mungkin dengan Plt gubernur berikutnya kita akan diskusikan lebih intens, Jadi, mudah-mudahan itu akan menjadi sebuah kenyataan," ujar dia.
Menurutnya, akan lebih efektif dan efisien apabila lokasi demo berada di Silang Monas Barat Daya. Fadil Imran juga mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara pengunjuk dengan pemangku kebijakan yang dituju.
"Nanti kementerian atau satuan kerja yang dituju kita hubungi. Misalnya kayak mau ke MK nanti akan kami panggil datang ke sini. Di sini ada pospol ada ruangan kita siapkan. Kalau yang dituju misalnya Istana nanti KSP sesuai dengan kedeputian yang dimaksud, kita akan panggil ke sini," ujar dia.
Lokasi Lain Tempat Unjuk Rasa di DPR
Lebih lanjut Fadil menerangkan, ia juga mengusulkan lokasi lain untuk menampung massa yang biasa menyampaikan aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR.
Dalam hal ini, ia telah berkoordinasi Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berhadap akan dianggarkan untuk membuat tempat unjuk rasa. Sebab, kata Fadil, Jalan S Parman tidak didesain untuk demo.
"Itu supaya masyarakat yang akan demo juga lokasinya nyaman. Mungkin juga fasilitasnya akan kita siapkan seperti yang saya sampaikan tadi," ujar dia.
Fadil menyampaikan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan sebuah hak. Tapi di sisi lain, ia juga harus memperhatikan kenyamanan warga Jakarta.
"Saya itu kasihan aja saya melihat orang orang yang berpindah dari satu titik ke titik yang lain itu harus terganggu karena ada penutupan jalan seperti ini. Itu aja yang menjadi latar belakang pemikiran. Ada orang yang mau berdagang, ada orang sakit, ada orang mau rekreasi, ada orang luar negeri yang mau wisata melihat kondisi ini kok seperti ini," terang dia.
Fadil menjelaskan, di negara demokrasi yang mana sudah diatur tata cara menyampaikan pendapat. Ada pemberitahuan, batas waktu, koordinator lapangan.
"Ingat ya diatur, bukan membatasi atau bukan melarang. Kita ikut ketentuan aja. Nah kewajiban kami untuk memfasilitasi, memberikan pelayanan." ujar dia.
Advertisement