Pengacara Brigadir J Harap Febri Diansyah dan Rasamala Bisa Bikin Ferdy Sambo dan Putri Tobat

Keputusan dua eks punggawa KPK menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat beragam respons dari publik, termasuk tim kuasa hukum Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Sep 2022, 10:17 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 10:10 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks penyidik KPK Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (dua dari kiri) dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang (paling kiri) menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Merdeka/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin berharap, keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tersebut bisa membawa Sambo dan Putri selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyaha Yosua Hutabarat ke jalan yang benar.

"Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat," tutur Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

"Menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru dan mengarah kepada jalan yang baik dan benar, kalau istilah muslim sirathal mustaqim, gitu lho," sambungnya.

Kamaruddin merasa kehadiran mantan pegawai KPK sebagai penasehat hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi tidak akan memberatkan upaya keluarga Brigadir J dalam menegakkan keadilan lewat persidangan.

"Oh nggak, bukti-bukti kita sudah kuat," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang resmi masuk dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Situasi tersebut pun menimbulkan beragam respons dari publik.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," bunyi potongan cuitan Febri di akun Twitter pribadinya yang dikutip Liputan6.com, Kamis (29/9/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beragam Reaksi Netizen

Febri Diansyah
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Cuitan tersebut pun mendapatkan berbagai macam balasan. Ada yang mengingatkan agar Febri dapat berhati-hati, sampai dengan mempertanyakan integritasnya.

"Tidak ada manusia yang sempurna. Maka dari itu, jangan merasa paling suci sebelumnya. Money Talks," tulis @fido_id_.

"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis @bobwiratama.

"Hal keliru seperti itu perlu dibuktikan sebaliknya. Ujian bagi kami para advokat," balas Febri.

"Dari cerita awal yang dibangun saja sudah bohong, lalu dibuat cerita bohong lagi. Kemudian kita diminta untuk percaya kalau pengacaranya akan objektif? Saya sih nggak nyampai mikirnya," timpal @cahtrowongan.

"Tadinya saya percaya njenengan punya integritas dan idealisme lebih, Mas. Jujur kecewa. Tapi itu hidup njenengan, pilihan njenengan. Apakah ini pertanda pejabat/mantan pejabat pada dasarnya sama saja? Cuma beda kepentingan saja? Entahlah," tulis @puncak_komedi.

"Terimakasih. Integritas akan diuji di tindakan nyata atau bahkan dalam lumpur yang dalam," balas Febri.

"Sebagai pilihan profesional tetap saya hormati, tapi Hotman saja ngga milih karena takut tidak objektif. semoga bang @febridiansyah tidak tergoyahkan dengan Rembang Pati," harap @arahmadi.

"Insyallah objektif. Mohon doanya..," balas Febri.

"Pengacara itu bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih, pengacara itu membela agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannnya. Kata Hotman Paris di podcast DC," tulis @kul_de_sak.

 


Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Hotman Paris membuat keputusan mengejutkan. Ia mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) - Instagram (https://www.instagram.com/p/CclzOniv0Cn/)
Hotman Paris membuat keputusan mengejutkan. Ia mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 

Pengacara kondang Hotman Paris memang sudah lebih dulu diminta oleh Ferdy Sambo untuk mendampingi istrinya sebagai pengacara. Rekam jejak Hotman tentu sudah tidak diragukan, namun dalam sebuah wawancara, Hotman menolak tawaran tersebut meski diakuinya memiliki honor yang besar.

"Itu ibu PC benar-benar ingin Hotman jadi pengacaranya (tapi) dengan sangat menyesal saya tolak meskipun honornya sangat besar," urai Hotman.

Hotman menjelaskan, penolakannya untuk mendampingi Putri memiliki alasan kuat. Bahkan, dia sempat tidak bisa tidur berhari-hari karena mempertimbangkan tawaran itu.

Hotman melanjutkan, alasan pertama penolakannya adalah mencegah terjadinya conflict of interest. Sebab, dirinya tengah mempersiapkan sebuah program bersama stasiun tv yang akan membicarakan tentang hukum dengan keberpihakan pada hak asasi manusia dan rakyat.

Dia khawatir jika menerima tawaran Sambo, maka antara profesi dan membawa acara tidak bisa netral.

Berikutnya, dirinya bukan hanya ditawari sebagai pengacara Sambo. Jauh sebelum itu para tersangka dalam insiden Duren Tiga pun kerap menawarinya. Mulai dari Keluarga Brigadir J hingga Bharada E.

"Jadi akhirnya saya putuskan dengan berat hati saya menolak," ungkapnya.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya