Mahfud Md Kumpulkan Sejumlah Menteri hingga PSSI Bahas Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam hari ini menggelar Rakor bersama sejumlah menteri serta pemimpin lembaga dan organisasi terkait untuk membahas penanganan tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Okt 2022, 08:36 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2022, 08:32 WIB
Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Suporter memasuki lapangan saat terjadi kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas penanganan tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Rakor yang akan dihadiri sejumlah menteri dan pejabat organisasi olahraga ini akan digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (3/10/2022) pukul 09.00 WIB.

"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud Md dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10/2022) malam.

Presiden Joko Widodo, lanjut dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Seperti dikutip dari Antara, langkah-langkah yang harus segera diambil di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan. Juga meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.

"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujar Mahfud Md.

Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola di Malang itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Tragedi Kanjuruhan

Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi setelah menyampaikan pernyataan kepada masyarakat Indonesia juga langsung memerintahkan Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah cepat.

Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.

Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.

"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya