Liputan6.com, Jakarta - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi buah bibir setelah membuat konten video prank terkait KDRT.
Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase menerangkan, video prank terkait KDRT dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
Febriman menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagaimana SOP yang ada. Namun, begitu hendak dibuatkan laporan, Baim Wong muncul untuk memberitahukan maksud dan tujuan kepada anggota polisi tersebut.
Advertisement
"Sebelum dibuatkan laporan, belum menceritakan kronologis, tidak begitu lama, sdr Baim masuk ke dalam dan menyatakan 'bapak kena prank'," kata Febriman di Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).
"Itulah yang sangat disayangkan secara pribadi maupun institusi, itu untuk kepentingan konten pribadi, di mana dilakukan di institusi kepolisian," sambung dia.
Saat ini, Polsek Kebayoran Lama sedang berkoordinasi dengan pimpinan Polres Jaksel, mengingat Baim dan Paula termasuk publik figure.
"Nanti akan diambil alih oleh Polres, nanti perkembangan sore akan ada kabar dari Polres, entah itu dibikin LP, akan ditentukan sore hari," ujar dia.
Febriman juga menanggapi permintaan maaf atas konten prank KDRT tersebut. Menurut dia, itu adalah hak dari Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Silakan saja, sah tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi, nanti kita tunggu perkembangan dari polres, dan nanti akan diambil alih polres," ujar dia.
Namun, kata Febriman proses hukum tetap berjalan. "Iya tetap akan kita tindak lanjuti, kita proses hukum, sore nanti akan ada perkembangan, dari polres. Perkembangan tunggu dari Polres," tandas dia.
Baim Wong Minta Maaf Soal Video Prank KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf atas konten video prank terkait KDRT. Mereka datang ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Saya ke sini mau minta maaf karena saya salah, intropeksi diri karena tidak boleh, kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti," kata Baim di Polsek Kebayoran Lama.
Baim mengaku tak mengira konten video prank KDRT menimbulkan polemik. Sebenarnya, sang istri Paula Verhoeven sudah mengingatkan untuk mengurungkan niat membuat konten semacam itu.
"Istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide. kasian dia, bukannya saya membela, kejadiannya seperti itu memang, semuanya sih sebenarnya balik lagi instropeksi salah," ujar dia.
Karenanya, Baim menerima atas segala bentuk teguran yang diterima pascakonten video KDRT beredar. Ia pun berjanji menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran supaya tak terulang kembali di kemudian hari.
"Tidak apa-apa memang harus seperti ini jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah, karna saya manusia pikirannya tidak kenapa-napa ternyata ya begini, cuma tegur terus gpp, biar belajar terus," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Febriman Sarlase membenarkan kedatangannya Baim dan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, saat itu ia mengaku tak bertemu dengan mereka berdua.
"Saya tidak ketemu (Baim dan Paula) saat dan ke ke Polsek. Mungkin dia mau menemui anggota, mau minta maaf secara pribadi," ujar dia saat dihubungi, Senin sore.
Advertisement
Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Bakal Dilaporkan ke Polisi
Konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai polemik. Ormas Sahabat Polisi Indonesia berencana membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
"Hari ini, diwakili Kepala Divisi Sosbud Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong juga istrinya, ke Polda Metro terkait konten KDRT," kata Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh dalam keterangannya, Senin siang.
Fonda mengecam tindakan yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven. Seharusnya, sebagai publik figur, mereka memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan membuat lelucon yang tidak ada manfaatnya demi konten, apalagi polisi sebagai objek.
"Ya, kami mengecam keras sikap keduanya, karena telah membuat preseden buruk publik terhadap kepolisian," ujar dia.
Fonda mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebab, konten yang dibuat Baim Wong bersama istrinya, telah menyakiti hati Kepolisian seluruh Indonesia.
"Sebagai Mitra Strategi Kepolisian, Sahabat Polisi Indonesia tegak lurus untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran terhadap pasal 220 KUHP," ujar dia.
Polisi Sebut Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Mengarah Pidana
Polisi turun tangan menyelidiki konten video prank terkait KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven. Disebut itu mengarah ke ranah pidana.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi dengan Kapolsek Kebayoran Lama. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Dia menerangkan, ada sanski bagi siapapun yang membuat laporan palsu. Pelapor dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Mengarah Pasal 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," ungkap Nurma.
Dia menerangkan, dalih prank tidak bisa jadi alasan untuk lolos dari jerat hukum. Nurma kembali menegaskan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven soal KDRT masuk perbuatan pidana .
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan kaga bisa main main apalagi kejadiannya bohong," jelas Nurma.
Advertisement