Liputan6.com, Jakarta Baim Wong dan Paula Verhoeven akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (7/10/2022). Dia akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus konten prank KDRT.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan memenuhi panggilan polisi. Pemeriksan direncanakan pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga
"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Dalam kasus ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan. Adapun, dua orang diantaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.
"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ujar dia.
Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Dalam laporannya, pelapor menilai tindakan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tergolong perbuatan pidana.
Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan.
Adapun, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
Terpisah
Baim Wong dan Paula Verhoven akan menjalani pemeriksaan secara terpisah. Baim Wong pada pukul 14.00 WIB, sementara Paula di pukul 16.00 WIB.
"Untuk sementara ini kita cek kembali ke penyidik untuk jadwal sudah kita buat dan sudah kita layangkan. Masing-masing untuk BW jam 14.00 utk P 16.00 mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan," tutupnya.
Advertisement