Mendes PDTT: Teknologi Tepat Guna Tingkatkan Produktifitas Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2022, 20:22 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 18:03 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa (Istimewa)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyatakan teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa.

Dalam arah kebijakan pembangunan desa, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna merupakan pencapaian tujuan SDGs Desa ke-9 yaitu infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan hal itu dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke XXIII di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mendes PDTT hadir bersama Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi.

"Dana Desa juga telah dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk teknologi tepat guna," kata Gus Halim, Rabu (19/10/2022).

Gus Halim menjelaskan, sejak 2015 hingga 2022, jumlah peralatan teknologi tepat guna (TTG) di desa untuk bidang pertanian sebanyak 909.900 alat, peternakan 653.908 alat, dan perikanan 450.466 alat.

Dengan adanya teknologi tepat guna tersebut, desa-desa melaporkan telah berhasil meningkatkan produktivitas sektor ekonomi pertanian, perikanan, dan peternakan.

"Teknologi tepat guna menjadi variabel penting bagi peningkatan produktivitas warga desa, karenanya, teknologi tepat menjadi jalan bagi peningkatan kualitas hidup warga desa," papar menteri peraih gelar Doctor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim mengatakan, sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014 maka kepada kepala desa, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa harus manfaatkan teknologi tepat guna.

Selain itu, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna, harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program, kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa.

"Pembangunan pembangunan kawasan perdesaan, salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna. Hal oni sesuai Pasal 83 ayat 3," kata Gus Halim.

Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara

Untuk diketahui, Sejak 1999, Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Event ini menampilkan teknologi tepat guna dari desa terbaik masing-masing provinsi. Kegiatan ini dilombakan berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke XXIII merupakan puncak kegiatan dari rangkaian lomba yang telah digelar sebelumnya. Kegiatan ini diikuti oleh 52 inventor yang terdiri dari Inovasi TTG dengan peserta sebanyak 20 inovator, TTG Unggulan dengan peserta sebanyak 19 inovator, dan Posyantek Desa Berprestasi sebanyak 13 Posyantek. 

Gus Halim bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan penghargaan dan hadiah untuk pemenang tiga kategori dalam Teknologi Tepat Guna ke XXIII.

INFOGRAFIS JOURNAL Negara dengan Konsumsi dan Produksi Beras Jadi Nasi Terbanyak di Dunia
INFOGRAFIS JOURNAL Negara dengan Konsumsi dan Produksi Beras Jadi Nasi Terbanyak di Dunia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya